156 Mahasiswa Unwidha Program PPG Terima Sertifikat. Rektor : Guru Adalah Pekerja Profesional

Rektor Unwidha Prof Triyono serahkan sertifikat kepada salah satu mahasiswa Program PPG Unwidha. Sabtu, (27/09/2025) 


Kasihinfo.com Klaten – Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, menyerahkan sertifikat pendidik kepada 156 mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Gelombang 2 Tahun 2024. Sabtu, (27/09/2025) di kampus setempat.


Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unwidha Klaten, Profesor Triyono, didampingi Koordinator PPG , Dr. Tukiyo, para Wakil Rektor, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Dr. Basuki, M.M., Pembinan YPI Klaten Bapak Drs. Sumargana, M.Si. dan lainnya.


Dari 156 orang yang dikukuhkan tersebut terdiri dari lulusan dari bidang studi matematika sebanyak 25 orang, bidang studi PPKN sebanyak 23 orang, bidang studi bahasa Indonesia sebanyak 17 orang dan bidang studi PGSD sebanyak 91 orang. Sehingga hingga saat ini jumlah lulusan PPG di Unwidha sebanyak 8782 orang.


Pemberian sertifikat ini menandai pengakuan resmi atas kompetensi profesional para calon guru setelah melalui proses pendidikan dan uji kompetensi yang ketat.


Disela kegiatan, Rektor Unwidha Klaten, Prof. Triyono mengatakan, menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang guru dan dosen, menjelaskan jika guru adalah pekerja yang profesional.


“ Profesional berarti menuntut adanya keahlian atau kompetensi yang harus diperoleh melalui pendidikan khusus. Profesional kalau memenuhi 4 kriteria yaitu kompetensi di bidang profesional , pedagogis, sosial dan kepribadian,” katanya.


Prof Triyono menambahkan, yang dimaksud profesional itu yang menguasai materi. Kemudian di bidang pedagogi guru itu tidak cukup menguasai materi tapi harus pinter cara mengajar. Selanjutnya di bidang sosial itu artinya kemasyarakatan berkomunikasi bergaul dengan siapa. Dan yang terakhir adalah kepribadian, mulai dari berpakaian saja guru itu beda dengan artis, untuk itu menurut Prof Triyono hal tersebut harus diperhatikan.


Prof Triyono menjelaskan jika ijazah itu sebagai bukti bahwa dia sudah lulus. Sedangkan kalau sertifikat, menunjukkan kompetensi. Didalam sertifikat dijelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi.


“ Kompetensi itu integrasi perpaduan tiga hal pengetahuan keterampilan dan sikap. Jadi tidak hanya tahu saja tapi juga harus terampil dan itu harus diwujudkan dalam bentuk kebiasaan berpikir,” jelasnya.


Senada dengan Rektor, Ketua Program Studi PPG Unwidha, Dr. Tukiyo, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan lulus uji kompetensi.


“ Sertifikat yang diterima hari ini merupakan titik awal pengabdian sebagai pendidik sejati. Kami berharap para lulusan tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kualitas diri seiring perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik,” harap Tukiyo.


أحدث أقدم