Kasihinfo.com Klaten — Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 untuk aset Pemerintah Desa Bolali, Kecamatan Wonosari, Jumat (29/8/2025). Acara yang digelar di Lapangan Desa Bolali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klaten, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025 beserta tim, Camat Wonosari, Kepala Desa Bolali, Babinsa, serta perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, diserahkan sebanyak 49 sertipikat aset desa yang terdiri dari tanah kas desa dan jalan desa. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten kepada Wakil Bupati Klaten untuk kemudian diberikan kepada Kepala Desa Bolali.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa melalui program PTSL, kepastian hukum atas kepemilikan tanah desa dapat semakin terjamin. “Program ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi pertanahan serta menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
Yuk Ikuti dan Pantau Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk mengetahui update informasi seputar Pertanahan!
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)