Evaluasi Program Sudah 90 %, Hasil PKM-BEM Desa Layak Bahasa Indonesia Belangwetan Siap Di lounching

Foto bersama di depan videotron seusai pelaksanaan FGD evaluasi program PKM-BEM desa layak bahasa Indonesia Belangwetan. Kamis, (13/11/2025). 


KLATEN – Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Widya Dharma Klaten menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa PKM-BEM desa layak bahasa Indonesia Belangwetan, yang didanai oleh kemenristekdikti, melalaui kontrak yang sudah disepakati. Kamis, (13/11/2025).


Pelaksanaan evaluasi di pimpin langsung oleh Ketua Tim PKM Unwidha Klaten, Prof.Dr.Dra.Esti Ismawati.


Dalam pelaksanaan evaluasi, prof Esti mengatakan sudah ada 10 poin hasil PKM-BEM 2025 yang sudah terlaksana yaitu untuk yang pertama, pembuatan kamus interaktif Belangwetan. Kemudian buku panduan desa layak bahasa Indonesia.


“ Terkait buku panduan kami sudah menyiapkan format soft copy file pdf dan sudah kami share, dan di dalam buku panduan tersebut dengan hasil akhir ada semacam raperdes desa layak Bahasa Indonesia Belangwetan,” Kata Prof Esti.


Kemudian poin yang ketiga yaitu pemasangan Videotron di desa Belangwetan. Selain sudah berfungsi, juga dilakukan pelatihan bagi sekretaris desa Belangwetan kaitan operasional videotron.


Poin selanjutnya ada HKI kamus dan Paten sederhana sangkar burung. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Terbenahinya penggunaan bahasa Indonesia dalam surat menyurat kedinasan di desa Belangwetan. Terbenahinya papan nama untuk berbagai usaha UMKM di Belangwetan.


“Penggunaan bahasa Indonesia dalam surat menyurat kedinasan di desa Belangwetan sudah bagus. Kemarin dari perangkat sudah memberikan contoh-contohnya dan sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baik, benar dan santun,” Jelasnya.


Kemudian terkait pembenahan papan nama di desa Belangwetan ada yang sudah baik, dimana penulisan papan nama sudah sesuai dengan kaidah kebahasaan, tetapi ada masih beberapa yang belum sesuai.


“ Nah yang belum ini nanti kita himbau untuk bersedia menggunakan papan nama dengan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar,” himbau Prof Esti.


Sampai saat ini sudah 90 persen dan tinggal di lounching. Seperti lounching kamus, panduan, videotron, paten, HKI. Untuk HKI sudah terbit, sedangkan untuk paten masih dalam proses karena membutuhkan waktu yang cukup lama.


Diharapkan agar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di desa Belangwetan tidak berhenti pada program PKM – BEM ini, tetapi terus berkelanjutan. Bahasa Indonesia tetap digunakan dalam ranah administrasi, ranah publik, ranah budaya.


“Kami berharap kepada bapak kades untuk membuat raperdes desa layak bahasa Indonesia di desa Belangwetan. Walaupun ini tidak termasuk dalam program, tetapi direkomendasikan agar hasil dari program tersebut terus bergulir dan berkelanjutan,” jelasnya.


Sedangkan Kepala Desa Belangwetan Drs. H. Hartono menyambut positif dengan peluncuran Desa Layak Bahasa Indonesia ini. Ia berharap dapat membantu dalam hal penguatan literasi, mengangkat potensi melalui bahasa Indonesia serta mengangkat potensi di Desa Belangwetan.


“ Saya kira sangat bermanfaat, karena bahasa Indonesia bahasa persatuan kita, saya sangat cocok sekali, agar bisa berbahasa Indonesia dengan baik. Terkait payung hukum atau raperdes desa layak bahasa Indonesia Belangwetan, InsyaAllah kami siapkan dengan bantuan dari Prof Esti nantinya,”kata pam kades. (Hrd)


أحدث أقدم