![]() |
| Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten kembali menghadirkan layanan pertanahan di Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten. |
KLATEN — Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten kembali menghadirkan layanan pertanahan di Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah dijangkau.
Melalui kehadiran di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan terpadu milik Pemerintah Kabupaten Klaten. Masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan informasi terkait pengurusan sertipikat, penetapan batas bidang tanah, serta hak-hak pertanahan lainnya secara langsung melalui petugas yang berjaga di lokasi.
Selain itu, gerai layanan ini juga difungsikan sebagai sarana untuk menampung aspirasi, aduan, maupun masukan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Petugas yang bertugas di MPP siap memberikan respons cepat serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses layanan.
Dengan hadirnya layanan Kantor Pertanahan di MPP Kabupaten Klaten, diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Adapun layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten di MPP dijadwalkan berlangsung setiap hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00–11.00 WIB secara rutin. Jadwal ini ditetapkan agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat lebih mudah mengakses layanan pertanahan secara tepat, cepat, dan terjangkau.
