Kerja Sama Desa Dan Kantor Pertanahan, Kunci Utama Pastikan Target Sertifikasi Tanah Tahun 2026 Tercapai Tepat Waktu

Rapat Penetapan Lokasi (Penlok) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Rabu, (07/01/2026). 


PURWOREJO - Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Penetapan Lokasi (Penlok) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Ibu Retna Kustiyah, S.H., M.M. dan di ikuti semua Ketua, Waka Fisik, Waka Yuridis, serta Sekretaris Tim PTSL Tahun 2026. Dengan fokus pada penyampaian teknis pelaksanaan dan penentuan lokasi desa. Rabu, (07/01/2026). 


Rapat penetapan lokasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam pelaksanaan program PTSL guna memastikan kelancaran dan pencapaian target yang telah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak yang terlibat hadir untuk berdiskusi dan menentukan lokasi-lokasi program PTSL .


“Kerja sama yang solid antara desa dan kantor pertanahan adalah kunci utama untuk memastikan target sertifikasi tanah tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu,” ujar ibu Retna dalam sambutannya.


Ibu Retna juga menambahkan para perangkat desa menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program ini dengan mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara tepat waktu dan akurat. Maka dari itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo juga harus siap dan baik dalam mengerjakan berkas yang sudah diberikan kepada kita.


Rapat ini menjadi bukti nyata upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan PTSL 2026 dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Purworejo.


أحدث أقدم