KLATEN --- Sekertaris Komisi Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Pendeta Harno Sakino mengatakan bahwa Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan berperan penting sebagai garda terdepan dalam merawat harmoni, toleransi, dan kerukunan umat beragama langsung di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Pendeta Harno Sakino saat memberikan penguatan kepada pengurus PKUB yang berfungsi sebagai wadah dialog, pencegahan konflik, dan penyelesaian masalah sosial-keagamaan di tingkat lokal di RM. Mbah Lincah Kurung Ceper, Jumat ( 24/4/2026 ).
PKUB kata Harno Sakino dalam mewujudkan masyarakat aman, damai, dan harmonis beroeran untuk melakukan
pencegahan dan penyelesaian konflik.
"PKUB berfokus pada langkah preventif dan mediasi jika terjadi perselisihan atau potensi konflik terkait isu keagamaan maupun pendirian rumah ibadah di tingkat desa/kelurahan." katanya.
PKUB desa juga menjadi forum silaturahmi yang menjangkau langsung warga, memperkuat toleransi, serta meredam potensi radikalisme dan intoleransi.
"Sebagai pegiat kerukunan, PKUB mendorong tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat berkolaborasi menjaga kondusifitas lingkungan." katanya.
Menurutnya dalam nenjalankan peran-perannya PKUB aktif dalam sosialisasi kerukunan dan sarasehan budaya untuk membangun kerjasama antar kelompok agama, sehingga menciptakan ruang kehidupan yang aman dan inklusif.
"Kabupaten Klaten telah berhasil menjadi percontohan nasional dengan membentuk PKUB di seluruh desa/kelurahan (401 desa dan kelurahan ) untuk memperkuat toleransi dan menciptakan kondisi yang aman dan damai." ujarnya.
PKUB Kecamatan dan desa bertindak sebagai mitra pemerintah dalam merawat kerukunan dan memastikan situasi kondusif di tingkat kecamatan dan desa yang berpengaruh pada stabilitas daerah.
Sementara itu Camat Ceper Klaten Supardiyono , S.IP, M.Si mengatakan bahwa keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB ) Kecamatan dan Desa merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat.
Menurutnya PKUB Kecamatan dan Desa merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Kecamatan dan Desa di Kabupaten Klaten.
“Intensitas bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat melalui PKUB Kecamatan dan Desa mencerminkan terjadinya kerukunan para toga/ tomas itu di Kecamatan dan Desa serta mereka menjadi contoh bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah sebabnya PKUB Kecamatan dan Desa menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan” katanya.
Camat Ceper menyambut baik kunjungan pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Ceper.
“Kami sangat berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa untuk melakukan penguatan dengan melakukan pembinaan
serta pendampingan lebih lanjut demi merawat kerukunan” katanya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang se Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten di Stadion Trikoyo dan ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ketua FKUB Klaten KH Syamsuddin Asyrofi pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama karena keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragama telah berjalan secara harmonis,” katanya.
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena keberadaan paguyuban itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di masyarakat.
“Ada 4.544 orang sebagai pengurus PKUB Desa/Kelurahan sebagai pelopor dan berharap dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang lain di Indonesia seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan,” ungkapnya.
Bahkan pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten tersebut mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad.
Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan.
Sementara itu di tempat terpisah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat,” paparnya.
Hamenang mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat kerukunan antar umat beragama.
Menurutnya kerukunan antar umat beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.
Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan ” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat,” ujarnya.
Dibentuknya PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )
