Tak Bermasker, Seorang warga Sleman Harus Rela Ditilang



Kasihinfo.com Klaten -  Endri Noviyanto (29) warga Sleman, Yogyakarta yang berniat pergi ke Surakarta harus berurusan dengan Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker  dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (Gugas PP) Kabupaten Klaten. Pasalnya dirinya kedapatan lupa memakai masker sesuai protokol kesehatan saat melaju di jalan raya tepatnya di Persimpangan Bramen Klaten (Rabu, 01/07/20), titik dilksanakannya operasi.

Bukan main-main, Endri demikian sering disapa  itu ditilang langsung   orang nomor satu di Kabupaten Klaten Bersinar, Bupati Sri Mulyani yang memimpin sendiri  jalannya operasi dibantu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan relawan Klaten.

“Mulai 1 Juli 2020 diberlakukan tilang masker. Bagi masyarakat yang masuk atau keluar Kota Klaten ataupun masyarakat Klaten yang tidak pakai masker KTP-nya ditahan. Maka harus tetap pakai masker, agar KTP-nya bisa dikembalikan” sapa Sri Mulyani dari samping kendaraan.
Dihadapan awak media Sri Mulyani menjelaskan bahwa  operasi penegakan pemakaian masker ini bertujuan untuk meningkatan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan.  Sosialisasi dan edukasi maupun pembagian masker sudah dilakukan pemerintah.  Saat masyarakat harus disiplin dengan protokol kesehatan demi  keselamatan bersama.

“Saya menilai ini angka kedisiplinan masyarakat Klaten sudah bagus. Terbukti di persimpangan Bramen dalam waktu satu setengah jam (90 menit), dengan kondisi lalu lintas yang padat hanya kurang lebih tiga puluh orang yang ditilang” jelas Sri Mulyani.

Endri Noviyanto sendiri kepada wartawan mengaku tidak mempermasalahan ditilang. Sebab dirinya memang waktu itu tidak memakai masker.

“Saya biasanya memakai masker. Hanya saja tadi masker saya kotor.  Saya rela ditilang” katanya sambil bergegas mencari masker di toko terdekat.

Berdasarkan catatan petugas tim gabungan di lapangan,  Operasi Pemakaian Masker yang dimulai 09.00 Wib selama 90 menit di Persimpangan Bramen Klaten mendapatkan 37 pengendara kendaraan baik motor dan mobil yang terpaksa ditilang dengan mengamankan KTP yang bersangkutan.  KTP bisa diambil kembali saat itu juga atau di kantor Satpol PP Klaten jika yang bersangkutan telah memakai masker kembali.  Titik lokasi Operasi Pemakaian Masker perdana itu selain dipusatkan di Bramen juga dilakukan di Pasar pedan Klaten dengan mengamankan 18 KTP warga yang kedapatan tidak bermasker. (Penulis Joko Priyono dan Titi Diskominfo Klaten)
Lebih baru Lebih lama