Kurang dari 24 jam, pelaku hipnotis pedagang masker berhasil dibekuk petugas

(j) diduga Pelaku hipnotis pedagang masker berhasil diamankan petugas.


Kasihinfo.com Klaten – Belum genap 24 jam dari pelaporan korban ke mapolres klaten, Tim Resmob Polres Klaten berhasil melakukan penangkapan pelaku penipuan(hipnotis) terhadap seorang penjual masker di pinggir jalan Klaten Tengah yang terjadi pada Senin (24/08) lalu.

Kapolres Klaten  AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. mengatakan, begitu mendapatkan laporan pada hari kamis lalu, petugas langsung mengadakan penyelidikan dan hasilnya pelaku ini sudah berada di wilayah Kediri Jawa Timur. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penipuan pada saat sedang bekerja di sebuah tempat proyek yang berada di wilayah Jawa Timur.

“belum genap 24 jam dari pelaporan korban ke mapolres, tim Resmob Polres Klaten, berhasil menangkap tersangka berinisial J (42) berada di tempat ia bekerja di wilayah jawa timur” kata kasatreskrim Polres Klaten.

Tim Resmob Polres Klaten kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Klaten dan sampai di lokasi pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa masker kurang lebih 62 biji, Hp merk LG, 1 buah Sepeda motor Honda Vario 125 berikut  helm serta pakaian pelaku saat melakukan aksi penipuan.

Menurut pengakuan tersangka perbuatan tersebut dilakukan karena saat itu sedang tidak memiliki uang, sehingga timbul niat untuk menguasai uang dan barang-barang milik korban.

AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. kemudian berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi apapun. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan menjadikan proses jual beli sebagai modus penipuan.(humas polres)


Lebih baru Lebih lama