Wujudkan makam syar'i, PDA Klaten manfaatkan tanah wakaf untuk makam Muslim

 


Kasihinfo.com Klaten – Wujudkan makam syar'i, Pimpinan Daerah Aisyiyah ( PDA) Kabupaten Klaten berinisiasi membangun sebuah makam khusus muslim. Dengan memanfaatkan tanah wakaf dari keluarga H Noto Sri Sunaryo, di Kp Lemah Ireng, Kelurahan, Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah.

Prosesi peletakan batu pertama pembangunan makam muslim dilakukan pada hari jumat, (30/4/2021). Makam muslim dengan nama makam Muslim Khusnul Khotimah, tersebut merupakan makam Muslim pertama yang ada di Klaten dan makam Muslim yang kedua di Jawa Tengah.

Ketua Aisyiyah Klaten Siti Khomariyah mengatakan, sebenarnya ide pembuatan makam muslim tersebut sudah sejak tahun 2010, namun dikarenakan beberapa faktor baru saat ini bisa terealisasikan.

“Sebenarnya ide pembuatan makam Muslim ini sudah lama, sejak tahun 2010, dan baru kali ini bisa terwujud. Semoga pembangunan makam sar i tersebut bisa segera selesai, dan bisa dipergunakan” katanya

Siti Khomariyah menambahkan, untuk pembangunan makam muslim “Khusnul Khotimah” sudah dimulai dengan tahap pembangunan talud keliling dengan luas area 1.600 m². Selanjutnya baru ke tahap penataan letak atau mengatur deretan makam.

“mudah mudahan tahun 2021 ini sudah bisa di fungsikan sebagaimana mestinya sambil melakukan penataan dan pengelolaanya” imbuhnya.

Terkait pengelolaannya, Siti Khomariyah menjelaskan jika untuk kepemilikan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah ( PDA) sedangkan pelaksanaannya  diserahkan kepada PCM dan PCA Klaten Tengah, serta PRM dan PRA Buntalan yang mana nanti mengurusi dari memandikan, mengkafani hingga penguburan jenazah.

“jadi nanti ada tim khusus yang sudah terlatih, untuk mengurusi jenazah baik dari memandikan, mengkafani hingga penguburan jenazah” kata ketua Aisyiyah Klaten.

Terkait pembiayaan pemakaman, nantinya akan mengaju pembiayaan pemakaman makam muslim yang ada di Semarang Jawa Tengah, dan yang pasti nantinya tidak memberatkan bagi bagi warga Muslim uang hendak di makamkan di makam Khusnul Khotimah tersebut.(h-d)

 

 

Lebih baru Lebih lama