Jelang Ops Ketupat Candi 2022, Polres Klaten Musnahkan 10.057 Botol Miras Ilegal



Kasihinfo.com Klaten - Menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Candi 2022, Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal, Jumat (22/04/2022).


Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Kab. Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kab. Klaten.


Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1443 H. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran.


"Di hadapan bapak/Ibu sekalian bisa kita saksikan ini hasil sitaan yang kami laksanakan Polres Klaten dan Polsek Jajaran. Alhamdulillah kita sudah menyita 10.057 botol."


Kapolres menyatakan bahwa pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal. Tak lupa Kapolres menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan miras tersebut.


"Saya ucapkan terimakasih, ini berkat informasi seluruh masyarakat Kab. Klaten yang ingin menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif."


Kapolres beralasan bahwa operasi miras dilakukan demi kondusifitas wilayah Kab. Klaten khususnya pada saat perayaan Idul Fitri 1443 H. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan, karena miras ini berpotensi memicu kriminalitas lainnya.


"Alhamdulillah selama 1 bulan ini dari tingkat kriminalitas dan kejadian menonjol kota bisa menekannya. Insha Allah sampai detik ini Kab. Klaten relatif aman dan kondusif."


Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh  Wakil Bupati dan Forkompinda Kab. Klaten kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

Lebih baru Lebih lama