4 Tahun Berturut-turut, Pemkab Klaten Sukses Dapatkan Opini WTP

 



Kasihinfo.com Klaten - Pemerintah Kabupaten Klaten sukses mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021. Dengan dengan demikian Pemerintah Kabupaten Klaten berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2018.


Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada lima pemerintah daerah yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sukoharjo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Jum’at siang (13/05/2022). Atas laporan keuangan lima pemerintah daerah tersebut, BPK Jateng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.


Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan penyerahan kali ini diserahkan kepada lima kabupaten dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan kepala daerah atas sinergi serta dukungan selama pemeriksaan. Dirinya berharap kedepan opini tersebut dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Selanjutnya, dirinya mengajak Kepala Daerah dan DPRD dapat bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk menyelenggarakan keuangan negara serta daerah yang transparan dan akuntabel.


Bupati Klaten, Sri Mulyani ditemui seusai acara menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Kabupaten Klaten meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten atas kerja sama yang dilakukan selama ini.


Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten. Sri Mulyani berharap semoga capaian WTP tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten akuntabel dan transparan.(Prokopim-klt)

Lebih baru Lebih lama