Singgung WTP dari BPK, Wabup Yoga Hardaya: Opini WTP Jadi Acuan Reformasi Birokrasi

 

Wabup Klaten, Yoga Hardaya saat membuka penggalangan komitmen reformasi birokrasi dan spi di Grand Cokro hotel. Selasa, (27/5/2022)


Kasihinfo.com Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Inspektorat Kabupaten Klaten menggelar penggalangan komitmen reformasi birokrasi dan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI), Selasa (17/5/2022). Digelar di Borobudur Ballroom Grand Tjokro Hotel, Klaten, kegiatan ini diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyinggung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah yang baru saja diraih Pemkab Klaten. Menurutnya capaian opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari kinerja Pemkab Klaten. Namun prestasi ini justru harus menjadi tonggak awal komitmen penyelenggaraan reformasi birokrasi.


“Reformasi Birokrasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk memastikan kedepannya perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan sebagai syarat utama pembangunan daerah. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden nomer 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025. Reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia, yang berisikan layanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” ungkapnya saat memberikan sambutan.


Yoga menjelaskan, Peraturan Bupati Klaten nomor 39/2021 telah menjabarkan roadmap reformasi birokrasi sesuai dengan visi/misi dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan roadmap tersebut diharapkan terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel.


“Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, profesional, dan bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini tentu tidaklah mudah, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak khususnya organisasi perangkat daerah, hingga unit kerja,” paparnya.


Sementara itu, Inspektur Inspektorat sekaligus Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono menambahkan kegiatan tersebut dipaparkan tiga materi terkait penggalangan komitmen reformasi birokrasi, sosialisasi SPI di Tahun 2022, dan gratifikasi. Menurutnya kegiatan tersebut berkaitan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan indeks integritas Pemkab Klaten,” katanya.


Jajang juga menyampaikan skor integritas kabupaten Klaten tahun 2021 angkanya 74,5 dengan klasifikasi resiko indeks SPI dimasukkan klasifikasi waspada. Meski capaian tersebut di atas rata-rata skor integritas nasional yakni 72,4, namun hal tersebut perlu menjadi perhatian agar ada upaya perbaikan dari tahun ke tahun.


“Jadi dimasukkan klasifikasi yang sangat rendah sekali. Capaian skor integritas di Kabupaten Klaten memang sudah diatas capaian rata-rata skor integritas nasional dimana nasional angkanya 72,4. Perlu menjadi perhatian untuk kita semuanya klasifikasi kita masih masuk di klasifikasi waspada, harapannya untuk SPI tahun ini Kabupaten Klaten bisa naik dan masuk ke klasifikasi terjaga, itu harapan kita bersama,” paparnya. (ang/Kominfo-klt)

Lebih baru Lebih lama