Dorong Ketaatan Pajak, DPKAD Klaten Sosialisasikan PBB Ke Desa Kalikotes

 



Kasihinfo.com Kalikotes - Guna mendorong ketaatan warga masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) pemerintah Kabupaten Klaten, dengan menggandeng komisi 2 DPRD Kabupaten Klaten melaksanakan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga masyarakat di desa Kalikotes, kecamatan Kalikotes, Klaten , Jawa Tengah. Senin, (17/10/2022).

 

Kepala desa Kalikotes, Ponidi mengatakan, dalam sosialisasi kali ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RW dan RT, kader kesehatan, anggota PKK dan dihadiri Ndanramil Kalikotes beserta jajaran serta  babinkamtibmas desa setempat. Dalam sosialisasi tersebut DPKAD memberikan penjelasan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada peserta sosialisasi, hingga menjelaskan mekanisme atau cara penyelesaian ketika ada permasalahan terkait PBB, seperti pecah pajak PBB, atau permasalahan ketika yang bersangkutan sudah meninggal dll.

 

“intinya dalam sosialisasi ini pemerintah ingin mendorong warga masyarakat untuk taat pajak, salah satunya PBB. dalam sosialisasi ini juga dijelaskan tatacara penyelesaian beberapa permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, salah satunya warga yang ingin memecah pajak PBB” katanya.

 

Ponidi berharap, nantinya para tokoh masyarakat, baik RT/ RW dan peserta sosialisasi lainnya bisa menyampaikan kembali kepada warga masyarakat, berbagai informasi yang disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. 

 

Colob, salah satu narasumber seorang staf dari DPKAD Kabupaten Klaten menerangkan, saat ini warga masyarakat semakin dimudahkan dan didekatkan saat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Untuk pembayaran PBB Sekarang bisa melalui BUMDes setempat karena saat ini sudah ada kerja sama antara Bank Jateng dengan BUMDes. Dalam kesempatan tersebut Colob juga menjelaskan tata cara penerbitan SPPT pada bidang tanah yang sudah dipecah sertifikatnya.

 

” Warga hanya memfotokopi sertifikat, KTP dan SPPT tahun terakhir kemudian diserahkan ke petugas sehingga bisa diproses untuk penerbitan SPPT” kata Colob.

 

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi PBB di desa Kalikotes hari ini dihadiri juga oleh Sekcam Kalikotes, Retno Setyaningsih, Danramil Kota,  Kapten Suparno , Perwakilan dari Polsek Kalikotes, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Klaten yaitu Jumarno, Basuki Effendi dan Ahmad.

 

Lebih baru Lebih lama