Ketua FKUB Klaten : Moderasi Beragama Merupakan Kunci Untuk Meneguhkan NKRI

 



TANJUNGPINANG --- Ketua FKUB Kabupaten Klaten Drs.KH. Syamsuddin Asyrofi, MM yang juga Ketua  Koordinator Wilayah Asosiasi FKUB Indonesia untuk  Jawa-Madura  menyampaikan  bahwa Moderasi Beragama yang terus digelorakan dalam setiap kesempatan adalah upaya untuk Menjaga Kebersamaan Umat dan bangsa Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Syamsuddin Asyrofi dalam kesempatan mengikuti Konferensi Nasional ( Konas ) FKUB ke VII di Tanjungpinang yang akan berlangsung 5-7 Oktober 2022.


Menurutnya moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim.


“Tujuan moderasi beragama adalah untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama. Tujuan moderasi beragama tak lain untuk menghadirkan harmonisasi di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa,” terangnya.


Dikatakan sebagai warga negara Indonesia  telah diberikan kebebasan dalam menjalankan keyakinan, akan tetapi perlu diingat dalam Undang-Undang telah diatur tentang kewajiban  pula untuk menjaga hak pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya, oleh karenanya dalam menjalankan keyakinan  harus tetap memperhatikan hak orang lain. 


"Jangan sampai justru dengan ibadah yang kita lakukan malah menimbulkan masalah bagi pemeluk agama atau orang lain,” tuturnya.


Pada kesempatan ini, juga disampaikan beberapa contoh sikap dan kegiatan yang mencerminkan moderasi beragama pada kehidupan sehari-hari.


“Moderasi merupakan cara untuk menghindari radikalisme dan ekstrimisme. Moderasi beragama merupakan kunci kerukunan dan toleransi beragama guna meneguhkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi intinya moderasi beragama adalah meyakini agama Kita secara absolut tanpa menyalahkan keyakinan agama atau orang lain,” ujarnya.


Dalam mewujudkan moderasi beragama menurut Syamsuddin dibutuhkan peran semua pihak baik pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis ormas keagamaan serta tokoh pemuda lintas agama,” katanya.


Syamsuddin juga mengajak kepada semua pihak yang hadir dalam Konas FKUB ke VII ini untuk bersama-sama melakukan penguatan dan percepatan moderasi beragama di masyarakat.


"Kami di Klaten Jawa Tengah telah berhasil membentuk  Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB )  di 26 tingkat Kecamatan dan 401 pengurus PKUB  di tingkat Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten.


"Pengukuhan pengurus 401 PKUB tingkat Desa/ Kelurahan akan dilaksanakan tanggal 16 Nopember 2022 di komplek Candi Prambanan bersamaan dengan peringatan hari Toleransi dunia/ Internasional" katanya. 


Jumlah pengurus PKUB tingkat Desa/ Keluranan se Kabupaten Klaten yang akan dikukuhkan itu sebanyak 5.000 orang terdiri dari para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di setiap Desa/ Keluranan. Pengukuhan akan dihadiri Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.


"Itulah salah satu cara kita untuk melakukan  percepatan dalam implementasi gerakan moderasi beragama dan upaya merawat kerukunan umat beragama di masyarakat" pungkas Syamsuddin Asyrofi saat ditemui media di Tanjungpinang Rabu ( 5/10/2022 ). ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama