PKUB Batal Dikukuhkan Di Komplek Candi Prambanan Pindah di Dodiklatpur



Kasihinfo.com Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten membatalkan rencana pengukuhan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) 401 Desa/ Kelurahan se Kabuoaten Klaten di komplek Candi Prambanan karena pihak FKUB Kabupaten Klaten tidak mampu membayar kontribusi ke TWC Candi Prambaban sebesar Rp 195.100.000,00 ( seratus sembilan puluh lima juta seratus ribu rupiah ).


" Setelah secara   maraton  melakukan Koordinasi  dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), dengan Kesbangpol  dan Bagian Kesra    Kabupaten Klaten serta  dengan Komandan Dodiklatpur diikuti dengan  rapat- rapat internal  pengurus FKUB dengan berbagai pihak terkait untuk memantabkan rencana pengukuhan pengurus PKUB di 401  Desa/Kelurahan di Klaten, maka pengukuhan  tersebut  kita pindahkan di Lapangan Dodiklatpur Klaten" kata Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi kepada sejumlah media  Sabtu ( 22/10/2022 ) di Klaten.


Syamsuddin menyampaikan beberapa hal termasuk rencana pengukuhan  Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dari 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten  Klaten yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Komplek Candi Prambanan ternyata Batal.


“Pengurus PKUB di 401 Desa/ Kelurahan  se Kabupaten Klaten   sebanyak 5.000 orang lebih telah siap untuk dikukuhkan, tanggal 16 Nopember 2022  bersamaan dengan peringatan hari toleransi dunia/ internasional yang diperingati setiap tahun" kata Syamsuddin.


Menurutnya pengukuhan  yang semula rencananya di Komplek Candi Prambanan dipastikan akan dipindahkan di Lapangan Dodiklatpur Klaten setelah  FKUB Kabupaten Klaten tidak mampu memenuhi syarat membayar kontribusi ke pihak TWC Candi Prambanan  sekalipun sudah dilakukan negosiasi untuk mencapai titik temu.


Menurutnya perpindahan tempat pengukuhan ini bukan karena adanya penolakan dari pihak TWC Candi Prambanan tetapi lebih dikarenakan  masalah teknis yang terkait soal kontribusi  yang tidak mampu dipenuhi pihak FKUB Kabupaten Klaten.


"Akhirnya kita putuskan untuk pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten kita tempatkan di Lapangan Dodiklatpur  Klaten dan pada saat pengukuhan nanti diharapkan  bisa hadir Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Ratu  Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan KH. Taslim Syahlan, M.Si  dengan menyertakan 6 tokoh perwakilan agama." kata Syamsuddin Asyrofi.


Dikatakan pada kesempatan Pengukuhan tersebut juga akan hadir Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri  DR.Drs. La Ode  Ahmad P. Bolombo AP. M.Si, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kantor Kemenag DR.H.Wawan Djunaidi, MA, dan  Kepala Badan Pembina Idiologi Pancasila ( BPIP ) Prof.DR.KH. Yudian  Wahyudi, MA.Ph.D.


Terkait dengan pengukuhan PKUB Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini Syamsuddin yang juga sebagai Ketua Koordinator  Wilayah Asosiasi FKUB Indonesia untuk Jawa dan Madura ini dikatakan setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat Desa/ Kelurahan, yakni  menjauhkan diri dari sikap-sikap radikalisme dan intoleransi dengan mengimplementasikan soal-soal  moderasi beragama, menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat dengan terus melakukan berbagai dialog, dan  melaksanakan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.


Terbentuknya PKUB tingkat Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemerintah Kabupaten  Klaten, para Camat, Kepala Desa/Kelurahan yang berkolaborasi dengan FKUB Kabupaten Klaten dan FKUB Propinsi Jawa Tengah yang terus mendorong terbentuknya PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan. 


" Tetapi yang tidak kalah pentingnya  adalah karena adanya  kesadaran yang  tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama dan para pegiat kerukunan di Kabupaten  Klaten akan pentingnya menjaga kehidupan yang dinamis untuk terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten." katanya.


Syamsuddin juga mengatakan bahwa saat ini seiring dengan berjalannya waktu sikap-sikap moderasi beragama, dan toleransi beragama perlu ditingkatkan dengan menampilkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Desa/Kelurahan sebagai teladan dan panutan masyarakat.


“Nah, sikap -sikap moderasi beragama, sikap toleransi dari para tokoh agama,  saling pengertian dan memahami diantara  tokoh masyarakat seperti inilah yang  seharusnya bisa dilakukan dimana saja untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat,” katanya.


Syamsuddin mengatakan, pengukuhan pengurus PKUB Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten ini akan dilaksanakan di Lapangan Dodiklatpur Klaten oleh Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM untuk menunjukan adanya kebersamaan para tokoh agama  yang tergabung di PKUB dan FKUB dengan  TNI dalam mewujudkan kerukunan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang juga merupakan simbol kerukunan  kerukunan  dan bersatunya antar umat beragama  untuk memajukan  Indonesia. 


“Pengukuhan PKUB  di 401 Desa / kelurahan se Kabupaten Klaten yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan (SK), maka pengukuhannya dilakukan bersamaan dengan peringatan hari toleransi dunia/ internasional tanggal 16 Nopember 2022 yang secara rutin  diperingati setiap tahun" katanya.


Para pengurus PKUB Desa/Kelurahan sejak menerima Surat Keputusan  beberapa waktu yang lalu, telah melaksanakan tugas-tugasnya, yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog-dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat atau serap aspirasi, serta bagaimana melakukan upaya-upaya menjaga kerukunan di daerah,” paparnya.


Sementara itu Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Taslim Syahlan yang dihubungi di Semarang   memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah berhasil melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa/Kelurahan di Kabupaten  Klaten.


”Pembentukan pengurus PKUB  Kecamatan dan Desa /Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat, sampai di tingkat Desa/Kelurahan” ucapnya.


Taslim menjelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai, hidup rukun di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.


“Untuk itu kami terus mendorong PKUB di Klaten yang dibentuk sampai tingkat Desa/ Kelurahan itu sebagai rollmodel di Indonesia. Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat,” jelasnya. ( *Moch. Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama