Pemprov Jateng Targetkan Zero Peredaran Rokok Ilegal

Talk show kuping panas tentang gempur rokok ilegal di channel youtube Diskominfo Klaten.
 

Kasihinfo.com Klaten – Berbagai upaya terus dilakukan baik pemerintah provinsi jawa tengah maupun pemkab Klaten dalam rangka gempur rokok ilegal. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan zero peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah termasuk Kabupaten Klaten. 

 

Hal tersebut diungkapkan oleh praktisi pengampu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yakni Een Erliana dalam talk show bertajuk Kuping Panas yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten melalui channel youtube Diskominfo Kabupaten Klaten. 

 

Menurut Een, tingkat peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah dan khusunya di Klaten mengalami penurunan. Dengan berbagai sosialisasi serta menekan peredaran rokok ilegal dirasa sangat efektif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

 

“ Adanya rokok ilegal tanpa cukai dan beredar dan di beli oleh warga masyarakat dengan harga murah, tentu tidak menambah penerimaan cukai. dengan menurunkan peredaran rokok ilegal maka bisa menambah penerimaan cukai, “ katanya. 

 

Een menambahkan jika pemasangan pita cukai pada rokok bisa mencegah tingkat prevalensi untuk merokok. Ia tidak bisa melarang masyarakat untuk merokok, namun disarankan untuk merokok rokok ilegal. 

 

Jawa Tengah, pada tahun ini menerima DBHCHT sebesar Rp 879,9 miliar. Ini mengalami kenaikan sekitar Rp 5 miliar, jika dibandingkan dari tahun lalu. Anggaran tersebut dimanfaatkan sekitar Rp 263,9 miliar. Kemudian sisanya dibagi ke-35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, dengan nominal yang beragam. Disesuaikan dengan kepemilikan kebun tembakau, industri dari hasil tembakau, dan penerimaan cukai di masing-masing daerah.

 

“ Kabupaten Klaten menerima DBHCHT sekitar Rp 16,9 miliar. Dalam pemanfaatannya sudah ditentukan, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, hingga pemberantasan barang kena cukai,” jelas Een.

 

Menurut Een jika program pemanfaatan DBHCHT pengemasannya berbeda-beda setiap daearah, seperti di Klaten sendiri dikemas dalam bentuk festifal band, pentas kolaborasi, talk show yang intinya untuk mengedukasi dan mensosialisasikan ke warga masyarakat akan bahaya rokok ilegal.

Lebih baru Lebih lama