Belajar Pembentukan PKUB, FKUB Wonogiri Studitiru Ke Klaten

FKUB Wonogiri saat berkunjung ke kantor FKUB Klaten.




Kasihinfo.com Klaten --- Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Wonogiri melakukan kegiatan Studitiru ( anjangsana ) ke Pengurus FKUB Kabupaten Klaten Rabu ,( 28/12/2022 ) di Kantor FKUB setempat.


Ketua FKUB Wonogiri KH. Zaenal Abidin menyampaikan bahwa kegiatan studitiru ini dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut terkait pembentukan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Klaten.


"Kami di Wonogiri ini dengan cakupan wilayah secara geografis yang luas merasa dengan pengurus 17 orang ini tidak cukup untuk merawat kerukunan di Kabupaten Wonogiri. Oleh karena itu kami ingin PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan bisa dibentuk juga di Wonogiri" katanya. 



Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi saat memberikan sambutan  mengaku bahagia dan senang menyambut rombongan tamu dari  FKUB Kabupaten Wonogiri .


"Silaturrahmi dan dialog bersama ini   harapannya bisa saling berbagi sesama anggota FKUB Klaten dan Wonogiri," ujarnya.


Dikatakan bahwa posisi FKUB saat ini dinilai sangat penting, karena berkaitan dengan upaya mewujudkan dan merawat  kerukunan umat beragama yang menjadi program prioritas  Pemerintah.


 "FKUB Kabupaten Klaten telah membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di tingkat kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam upaya merawat kerukunan di masyarakat," tuturnya.


Disampaikan FKUB berperan memberikan rekomendasi  dalam mendirikan rumah ibadat, bahkan ada yang berdekatan antara masjid dan gereja. FKUB membentuk PKUB di kecamatan dan Desa/Kalurahan harapannya upaya merawat kerukunan menjadi tugas semua elemen masyarakat.


" Studitiru ini bisa saling belajar antara FKUB Klaten dengan Wonogiri , belajar terkait pembentukan PKUB tingkat  Kecamatan dan Desa/Kalurahan di Kabupaten Klaten" katanya.


Sementara Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri KH. Zaenal Abidin mengatakan bahwa FKUB Wonogiri ingin belajar banyak tentang kelembagaan PKUB ke FKUB Klaten. 


"Harapannya,  FKUB Wonogiri dapat membentuk PKUB tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. ," ucapnya.


Saat membagikan pengalaman mengelola organisasi dan kerukunan di Klaten, Ketua FKUB Klaten, Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa pengurus  FKUB sepakat jika semua kebijakan atau rekomendasi yang diputuskan tidak menggunakan mekanisme voting, tetapi musyawarah.


 "Dampaknya pembangunan rumah ibadat dari kelompok manapun selama telah memenuhi syarat maka tidak ada penolakan." paparnya.


Lebih lanjut  Syamsuddin Asyrofi menjelaskan bahwa FKUB melihat jangkauannya cukup banyak, maka untuk menyiasati luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, FKUB membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan  PKUB di 401 Desa/Kalurahan di Klaten.


" Program moderasi beragama, kerukunan dan kebangsaan bisa disosialisasikan melalui PKUB Desa/ Kelurahan. 


"Selain itu FKUB Klaten menawarkan usulan ke KPU terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati materi debat publik  ada materi soal  moderasi beragama, soal pentingnya merawat kerukunan dan resolusi konflik." katanya.


Dijelaskan juga soal kelembagaan di FKUB Klaten terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, komisi rekomendasi, komisi hubungan masyarakat, dan komisi dialog. 


"Selain itu, perempuan juga dilibatkan sebagai  pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) perempuan di Klaten." katanya.


Anggota FKUB dan PKUB di Klaten  berasal dari Organisasi Kemasyarakatan keagamaan  lintas agama yang ada di Klaten


Terkait dana operasional FKUB Klaten mendapat pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten dan Kankemenag. FKUB juga telah melakukan sosialisasi tentang pentingnya merawat  kerukunan  sampai ke tingkat RT/ RW sekalipun belum menjangkau keseluruhan.


 "Selain itu, kami melakukan audiensi dengan pejabat eksekutif, legislatif, dan aparat keamanan. 

Pemerintah Kabupaten Klaten melihat pentingnya FKUB sehingga mereka bisa mendukung program-

program kita," pungkas Syamsuddin Asyrofi.

 ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama