Lukman Hakim Saifuddin : Program Moderasi Beragama Untuk Merawat Kerukunan

 



Kasihinfo.com Semarang --- DR. KH. Lukman Hakim Saifuddin, MA Menteri Agama RI tahun 2014-2019  mengatakan bahwa moderasi beragama yang ia gagas dimaksudkan sebagai ikhtiar  untuk merawat kerukunan di masyarakat. 


Menurutnya Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar di gaungkan di Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Lukman Hakim Saifuddin  saat menjadi nara sumber pada acara Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Provinsi Jawa Tengah kerja sama FKUB dengan Vihara Tanah Putih Semarang, Senin ( 9/10/2023 ).                              


Kegiatan sarasehan kebangsaan yang mengambil tema  "Peran Agama dan Budaya  Dalam Membangun Peradaban Bangsa" ini dihadiri sejumlah tokoh lintas agama dan lintas Iman  serta Ketua-Ketua FKUB Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.                                         


Menurut Lukman saat ini yang diperlukan adalah penguatan  moderasi beragama di masyarakat melalui peran  tokoh-tokoh lintas agama dan pimpinan-pimpinan ormas keagamaan.                      


Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa setiap orang memiliki  sudut pandang yang berbeda terkait dengan soal pemahaman agama yang dianut.                                         


"Perbedaan itu lahir karena wawasan ilmu pengetahuan yang tidak sama, ketika seseorang menginterpretasikan ajaran agama, seseorang yang punya wawasan atau ilmu pengetahuan tentang agama bisa menafsir lebih luas, lebih dalam dibanding orang yang tidak punya wawasan tentang ilmu agama." katanya.


Dikatakan bahwa adanya perbedaan pemahaman dalam satu agama  akan melahirkan keragaman, karena sudut pandang yang  berbeda, wawasan pengetahuan  yang  berbeda dan lingkungan strategis juga menyebabkan perbedaan tersebut" katanya.


Lukman Hakim Saifuddin juga menjelaskan bahwa diantara yang beragam tersebut, ada yang pemahamannya berlebih- lebihan, melampui batas sehingga sering  disebut sebagai perilaku  ekstrim.


"Ada orang menyikapi teks-teks keagamaan  terlalu bertumpu pada teks semata tanpa melihat konteks (latar belakang, pengaruh sosial budaya),  sehingga teks - teks sering dimaknai secara harafiah" katanya..


Dijelaskan bisa saja  seorang penganut umat beragama berpotensi tergelincir, terjerumus, terperosok dalam 2 kemungkinan kutub ekstrim dalam menyikapi teks-teks keagamaan.                                   


"Ada dua yang harus dimoderasi yakni cara menyikapi teks yang hanya bertumpu pada teks semata tanpa melihat konteks yang membuat cara orang beragama berlebihan, melampaui batas dan yang kedua adalah menafsirkan teks bebas tanpa batas dalam menginterpretasikan  teks-teks keagamaan, yang terlalu mendewakan akal, nalar atau pikiran. Inilah yang perlu di moderasi, harus dibawa ke tengah dimana posisi tengah mengandung nilai adil dan berimbang, tidak condong ke salah satu kutub yang ekstrim." kata Lukman menjelaskan.


Oleh karena itu menurut Lukman Hakim Saifuddin yang  perlu dimoderasi itu bukan ajaran agamanya tetapi lebih kepada pemeluknya.


"Penguatan moderasi beragama   ada dua wilayah yang tidak boleh diabaikan yakni wilayah Internum  dimana keimanan atau keyakinan menjadi otoritas penuh yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun atau setiap orang memiliki hak untuk menentukan keyakinannya sendiri.  Sedangkan eksternum yakni wilayah publik, beragam, bahkan sesama orang beragama bisa  berbeda, maka cara menghadapi wilayah eksternum, yakni dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati, dan menghargai perbedaan." pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama