Syamsuddin Asyrofi : Tokoh Lintas Agama Desa Perkuat Kerukunan di Masyarakat

 



Kasihinfo.com Klaten – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB )  Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi  mengatakan bahwa para tokoh lintas agama di  Desa memperkuat kerukunan di masyarakat.  Oleh karena itu keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusifitas masyarakat.                                     


Hal itu disampaikan  Syamsuddin Asyrofi saat pembinaan dan pemberdayaan  PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari , Rabu , ( 15/11/2023 ) .                           


 "Kami sangat mengharapkan peran- peran tokoh lintas agama di Desa untuk menjaga kondusifitas masyarakat agar aman dan damai" katanya.                        


Dikatakan  Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB )  Desa dengan para tokoh lintas agama di tingkat desa/kelurahan  yang ada di Klaten   terus berkolaborasi dengan banyak elemen  untuk   mewujudkan  kerukunan di masyarakat.                                    


" FKUB Kabupaten Klaten  berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan  Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Kecamatan dan  Desa/ Kelurahan untuk merawat kerukunan di masyarakat " katanya.




Pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari  dilaksanakan  di aula pertemuan Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten  Jawa Tengah  Rabu ( 15/11/2023 ).      


Camat Wonosari Kabupaten Klaten Sri Wahyuningsih dalam sambutannya  mengatakan  bahwa untuk penguatan Paguyuban Kerukunan  Umat Beragama (PKUB ) Kecamatan dan Desa  di Kecamatan Wonosari  Kabupaten   Klaten sangat diperlukan   pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan  Desa  yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu.


Menurutnya PKUB Desa merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa di wilayah Wonosari  Kabupaten Klaten.


"Melalui PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa merupakan sarana yang efektif  untuk merawat kerukunan, oleh karena itu perlu dirumuskan pembiayaan PKUB melalui dana desa." katanya.


Dikatakan bahwa para tokoh agama dan tokoh masyarakat   di Desa itu menjadi penggerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan.


Itulah sebabnya PKUB Desa di masyarakat menjadi  penggerak dan pemrakarsa  dalam merawat kerukunan sehingga pembeayaannya perlu dibantu melalui alokasi dana Desa.


"Kecamatan Wonosari  sebagai daerah  pertanian  ini  memiliki keberagaman dan  heterogenitas di  masyarakat, sehingga  upaya merawat kerukunan terus dilakukan melalui tokoh lintas agama.  Itulah sebabnya semua pihak didorong untuk  menggerakkan masyarakat mewujudkan  masyarakat  sadar kerukunan. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun" katanya.                                        


Sebelumnya di Kecamatan Delanggu  Kalikotes,  Polanhajo,  Kemalang,  Trucuk,  Tulung,  Manisrenggo,  Klaten Tengah, Klaten Selatan,  Karangdowo, Wedi,  Klaten Tengah, Karanganom, Jogonalan, Juwiring,  Ngawen,  Jatinom,  Klaten Utara,  Ceper,  Gantiwarno,  Prambanan,  Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama  bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara pembinaan, dan  dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan setempat.


Camat Wonosari Sri Wahyuningsih  menyambut   baik dan senang dengan kehadiran   pengurus FKUB Kabupaten  Klaten untuk agenda pembinaan dan pemberdayaan  dengan  PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Aula Desa Bentangan  Kecamatan  Wonosari, Rabu  ( 15/11/2023 ).


"Kami  sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk  penguatan dengan melakukan  pembinaan  serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa untuk merawat kerukunan" katanya.


Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang  se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.


Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi dalam. satu kesempatan mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini telah menginspirasi daerah lain   dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan  betapa pentingnya mewujudkan,  menjaga, dan  merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.


“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Oleh karena  itu  keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama telah  berjalan secara harmonis,” katanya.


Syamsuddin  juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan  membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena  keberadaan paguyuban  itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat  kerukunan di masyarakat.


“Ada 4.544 orang sebagai pengurus  PKUB di 401 Desa/Kelurahan  yang saat ini telah dikukuhkan . Mereka itu sebagai  pelopor dan pionir pertama di Indonesia  untuk merawat kerukunan." katanya.


Syamsuddin sangat berharap  dengan  pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan  di  Klaten ini  ke depan dapat  diikuti oleh seluruh kabupaten/kota  yang lain  di Indonesia.


"Seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir telah membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan ,” ungkapnya.


Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten telah mendapat apresiasi  dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.


“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.


Sementara itu ditempat terpisah  Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani,SM mengatakan bahwa kedudukan  PKUB itu menjadi  penting untuk menjaga atau merawat kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.


“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.


Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat  kerukunan antar umat beragama. 


Menurutnya kerukunan antar umat  beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.


Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.


“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat  menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan  Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.


Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet  di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten  mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB  Desa/Kelurahan  berkat  sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.


“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan,dijaga dan dirawat. Oleh karena itu  pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan  di masyarakat" ujarnya.


Dibentuknya  PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan  dan saat ini telah  dibentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,”  katanya. ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama