KLATEN --- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten baru saja menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi terkait dengan kondisi Kerukunan Antar Umat Beragama di Klaten Selasa ( 26/12/202 ) di RM.Semego Wunut Kecamatan Tulung Klaten.
Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa Klaten sebagai Kabupaten yang diapit oleh Yogya dan Solo selalu menjadi barometer bagi daerah lainnya terkait ikhtiar merawat kerukunan di masyarakat. Menurutnya, tidak adanya gejolak sosial di masyarakat menjadi pertanda bahwa kondisi masyarakat di Klaten relatif kondusif sehingga frekuensi getaran gejolak sosial tidak terdengar ke daerah lain.
"Kita telah menyikapi kondisi tersebut dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah agar senantiasa mewaspadai, mengantisipasi dan bahkan melakukan berbagai tindakan preventif untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Pembinaan kerukunan, keharmonisan dan kerjasama antar umat beragama menjadi bagian penting, agar tidak ada gejolak sosial yang mengganggu jalannya roda pemerintahan, aktifitas perekonomian dan keharmonisan masyarakat,” katanya.
Syamsuddin juga menegaskan bahwa seluruh unsur pimpinan daerah dan FKUB, PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan telah meneguhkan komitmennya untuk merawat kerukunan bersama untuk menjaga kondusifitas daerah, menjaga keharmonisan antar pemeluk agama yang berbeda dan menghargai keragaman etnik dan budaya.
“Klaten sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk yang cukup banyak dan majemuk dalam keragaman etnik, budaya dan agama, oleh karena itu harus ada komitmen untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan,” katanya.
Memelihara, menjaga dan mengembangkan harmonisasi kehidupan umat beragama merupakan peran yang sangat strategis bagi FKUB Kabupaten Klaten.
“FKUB berupaya melalui forum - forum dialog untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah terkait kerukunan umat beragama, bahkan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan pada pemerintah,” imbuhnya.
Tak hanya itu Syamsuddin Asyrofi menambahkan bahwa FKUB juga memiliki peran sebagai fasilitator dalam merekomendasikan pendirian rumah ibadah.
Ada pun salah satu upaya yang dilakukan, yaitu berdialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat serta memberikan penguatan dan dukungan atas kebijakan pemerintah dalam hal keagamaan dan kerukunan umat beragama, dan juga sebagai wadah sosialisasi regulasi dalam bidang keagamaan.
“FKUB Kabupaten Klaten bekerja secara kolektif dan kolegial di dalam melakukan desk evaluasi, tinjauan lapangan serta berdialog dengan seluruh unsur pimpinan dan tokoh yang terkait sebelum memberikan rekomendasi, pendirian rumah ibadah” tuturnya.
Prinsip pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah menurut Syamsuddin Asyrofi harus memperhatikan aspek kerukunan umat beragama serta tidak menganggu ketenteraman serta ketertiban umum,” pungkasnya.
Dalam Kegiatan Refleksi AkhirTahun FKUB Klaten juga dihadiri salah seorang anggota DPD RI wakil dari Provinsi Jawa Tengah Bambang Sutrisno.
Ia memberikan apresiasi terhadap FKUB Kabupaten Klaten yang selama ini telah bekerjasama dengan dirinya terkait sosialisasi 4 pilar dan komitmen kebangsaan di Klaten. ( *Moch.Isnaeni* )