Desa Tumpukan, Karangdowo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musdesus desa Tumpukan, Karangdowo, Klaten, pembentukan koperasi merah putih. Rabu, (30/04/2025) 


KASIHINFO.COM - Pemerintah Desa Tumpukan Melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih  bertempat di pendopo Kantor desa setempat. Rabu (30/04/2025). 


Turut hadir dalam musdesus, camat Karangdowo yang diwakili sekcam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa tumpukan, kepala desa Tumpukan beserta perangkat, perwakilan PBD, ketua RT/RW dan warga masyarakat. 


Kepala desa Tumpukan Suyamto mengatakan Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. 


“ Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa” Katanya. 


Suyamto menambahkan, Koperasi merah putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden. Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain instruksi presiden juga dukungan Regulasi ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah serta bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).


Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih diantaranya diawali dengan  Musyawarah Desa Khusus , dengan agenda Utama  pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha dan nama Koperasi. 

 

Setelah Musdesus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Paseban yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.


“ Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal yaitu minimal 15 juta rupiah “, pungkasnya. (Pur) 


Lebih baru Lebih lama