Kasihinfo.com Klaten – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 18 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Klaten pada Selasa (26/8/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Tjokro Hotel Klaten pada pukul 14.00 WIB dengan dihadiri pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klaten, pejabat Kantor Pertanahan Klaten, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk kewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan, mengikuti perkembangan informasi terkait ke-PPAT-an, serta aktif mengakses kanal resmi Kantor Pertanahan Klaten sebagai sumber informasi terpercaya.
Lebih lanjut, Siti Aisyah mengimbau para PPAT yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, menjalin sinergi dengan Kantor Pertanahan dan IPPAT, serta melaksanakan tugas sesuai Surat Keputusan Pengangkatan masing-masing.
Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten berharap hadirnya PPAT baru dapat memperkuat pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klaten.
Yuk Ikuti dan Pantau Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk mengetahui update informasi seputar Pertanahan!
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)