Kasihinfo.com Klaten — Rabu (13/08/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Budi Purnomo, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Pertanian Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Balai Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan produktivitas para Subjek Reforma Agraria, sekaligus memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pengembangan usaha di bidang pertanian.
Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten.
Materi pendampingan disampaikan oleh narasumber dari PT. Agrikencana Perkasa dengan tema "Ketahanan Pangan & Integrated Farming (Pertanian Terpadu)", yang menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, petani, dan peternak. Topik yang dibahas mencakup penggunaan teknologi tepat guna berwawasan lingkungan, serta diversifikasi usaha sebagai strategi meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengelolaan usaha pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.
Yuk Ikuti dan Pantau Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk mengetahui update informasi seputar Pertanahan!
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)