Kasihinfo.com Semarang, 13 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten bersama Kejaksaan Negeri Klaten menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan serentak di Aula Sentosa, Lantai I Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, bertepatan dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta antara seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faisal Banu, S.H., M.Hum.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing instansi di wilayah Kabupaten Klaten. Melalui perjanjian ini, diharapkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dapat semakin meningkat.
Yuk Ikuti dan Pantau Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk mengetahui update informasi seputar Pertanahan!
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)