Syamsuddin Asyrofi : Apresiasi Pura Shantiloka Klaten Resmi Digunakan Untuk Ibadah Umat Hindu




KLATEN --- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama  ( FKUB  ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi memberikan apresiasi atas digunakannya Pura Shantiloka  yang berada di Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama di komplek Ghra Bung Karno Klaten mulai digunakan untuk peribadatan  bagi umat Hindu di Klaten.


"Kami bersyukur  akhirnya Pura Shantiloka di pusat edukasi kerukunan umat beragama di komplek Ghra Bung Karno Klaten  resmi digunakan  bagi umat Hindu di Klaten untuk beribadah" katanya saat upacara Ngenteg Linggih dalam tradisi Hindu sebelum Pura digunakan untuk beribadah Minggu ( 7/9/2025 ).


Keberadaan 6 rumah ibadah di pusat edukasi kerukunan umat beragama komplek Ghra Bung Karno Klaten kata Syamsuddin  dimaksudkan  sebagai sarana  untuk ibadah masing-masing umat agama sekaligus sebagai sarana  merawat kerukunan.


Romo Wiku Satya Dharma Telaga Ketua Pandita ( Dharma Upapatti ) Provinsi  Jawa Tengah yang memimpin upacara ini  mengatakan bahwa upacara Ngenteg Linggih dalam tradisi Hindu adalah upacara yadnya yang bertujuan mengukuhkan dan mensthanakan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) beserta manifestasinya pada sebuah bangunan suci (seperti pura atau padmasana) agar menjadi tempat yang suci dan kudus untuk pemujaan. 


Hal itu disampaikan  Romo Wiku  saat meresmikan Pura Shantiloka di komplek Ghra Bung Karno Klaten  yang merupakan  pura bagian dari pusat edukasi kerukunan umat beragama  Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB  ) Kabupaten Klaten  Minggu ( 7/9/2025 ).


Menurutnya upacara ini merupakan bagian dari ibadah yang dilakukan setelah bangunan suci selesai dibangun, dan berfungsi untuk menyucikan serta memberikan kekuatan spiritual pada tempat tersebut, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama. 


"Makna dan Tujuan Upacara Ngenteg Linggih

adalah menobatkan atau mensthanakan Ida Sang Hyang Widhi dalam wujud-Nya pada pelinggih atau bangunan suci yang baru, sehingga Beliau berkenan hadir dan bersemayam di sana" katanya.. 


Dikatakan upacara ini sekaligus sebagsi penyucian dan Penyaktian yakni  menyucikan dan menyakralkan bangunan suci agar layak sebagai tempat konsentrasi pemujaan umat Hindu. 


"Upacara ini adalah pengukuhan Kedudukan yakni  mengukuhkan kembali kedudukan tempat suci sebagai sarana pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi." ujarnya. 


Selain itu upacara ini juga dimaksudkan untuk memperkuat Sradha dan Bhakti yakni  memberikan kesempatan bagi umat Hindu untuk meningkatkan dan memperdalam sradha (keyakinan) dan bakti (pengabdian) kepada Tuhan Yang Maha Esa. 


"Tentunya kita pubya harapan untuk menciptakan Keharmonisan, yaitu 

memperkuat hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, sesuai dengan filosofi Hindu" katanya.

 

Sementara itu ketua panitia upacara Ngeteg Linggi dan melapas pura Shantiloka I Gusti Gde Hendrata Wisnu  mengatakan bahwa kegiatan upacara ini bagian dari Ibadah dan Rangkaian Upacara Yadnya dengan 

Upacara Ngenteg Linggih adalah salah satu bentuk yadnya (korban suci) yang dilakukan untuk memuliakan Tuhan. 


Setelah selesai  Pembangunan sebelum digunakan untuk ibadah  maka disuatu Pura

dilaksanakan  upacara ini setelah bangunan suci seperti padmasana, sanggah pemerajan, atau pura selesai dibangun.


"Prosesi Ritual ini tentu

melibatkan berbagai rangkaian ritual yang diawali dengan menyampaikan niat kepada Ida Bhatara (upacara nuwasen), lalu melaksanakan upacara bhuta yadnya dengan pecaruan, mendem pedagingan, mendak Ida Bhatara, serta diakhiri dengan upacara nyenuk atau nyegara gunung" katanya. 


Menurut  Hendrata Wisnu puncak Spiritual dari upacara ini  merupakan rangkaian upacara paling akhir dari upacara pamungkah, yang mengukuhkan fungsi dan keberadaan bangunan suci sebagai pusat aktivitas keagamaan bagi umat hindu" katanya. 


Inti dari upacara ini menurut Hendrata Wisnu  adalah memohon kepada Hyang Widhi Wasa Tuhan Yang Maha Esa agar Pura dapat berdiri abadi sepanjang masa. ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama