Klaten – Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten resmi mengumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPK) untuk periode bulan September 2025. Survei dilaksanakan melalui Case Survey Management System yang dapat diakses masyarakat menggunakan kode QR yang tersedia di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Berdasarkan hasil survei, nilai IKM yang diperoleh adalah 3,72 dari skala 4 dengan predikat “Sangat Baik (A)”. Sementara itu, nilai IPK menunjukkan angka 3,70 dari skala 4 dengan predikat “Sangat Baik (A)”. Survei ini diikuti oleh sebanyak 30 responden.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. “Survei ini sangat membantu kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil Survei IKM dan IPK ini tercatat sebagai data per 30 September 2025.
