KASIHINFO.COM --- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DINSOSP3AKB ) Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti, SE melakukan silaturahmi dan berkunjung ke rumah H. Sukiyat dengan sejumlah difabel untuk mendapatkan masukan dan saran terkait pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, Rabu ( 8/10/2025 ) di Jotang Kradenan Trucuk Klaten.
Langkah ini menunjukkan komitmen Puspo Enggar Hastuti untuk meningkatkan layanan dan kesejahteraan serta hak-hak kelompok rentan dan difabel di Kabupaten Klaten.
Menurut Puspo beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan silaturahmi tersebut antara lain ikhtiar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak difabel dan pentingnya inklusi dan langkah-kangkah strategis mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pemberdayaan difabel, seperti kuota pekerjaan untuk difabel di instansi pemerintah dan swasta.
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta program-program yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup difabel dan mempromosikan kesetaraan bagi semua" katanya.
Dijelaskan bahwa kelompok rentan dan difabel yang sedang menjadi perbincangan hangat terkait layanan di Dinas Sosial yang menggambarkan layanan yang disediakan oleh Dinas Sosial kepada kelompok rentan dan difabel.
"Penyandang Disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam waktu lama sedangkan kelompok rentan adalah orang tua, perempuan, dan anak yang sangat memerlukan perhatian khusus" katanya.
Dikatakan seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas dan tidak mampu lagi melakukan pekerjaan dengan baik termasuk perempuan yang memiliki kuasa dan daya tawar rendah dalam masyarakat karena jenis kelaminnya serta kelompok anak usia dini yang membutuhkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar perlunya mendapatkan perhatian serius.
"Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi hak-hak kelompok rentan, seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan" kata Puspo Enggar Hastuti..
H. Sukiyat dalam kesempatan ini menyampaikan sejumlah gagasan untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Klaten, antara lain dengan memberikan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
"Perlunya mengembangkan program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penyandang disabilitas dan kelompok rentan serta meningkatkan aksesibilitas fasilitas umum dan layanan publik bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan" katanya.
.
Sukiyat juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan serta pentingnya inklusi.
"Oleh karena itu perlunya membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta untuk meningkatkan dukungan dan layanan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Klaten ini" kata Sukiyat.
Dengan adanya gagasan-gagasan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Klaten. ( *Moch.Isnaeni* )