![]() |
| Workshop pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf tunai yang diselenggarakan komisi pemberdayaan ekonomi umat MUI Klaten di aula masjid Agung Al Aqsha Klaten. Selasa ( 28/10/2025 ). |
KLATEN ---- Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo, mengatakan pentingnya memberikan penguatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mengembangkan wakaf produktif dan wakaf tunai.
Hal itu disampaikan KH.Hartoyo saat membuka kegiatan workshop tentang pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf tunai yang diselenggarakan komisi pemberdayaan ekonomi umat MUI Klaten di aula masjid Agung Al Aqsha Klaten Selasa ( 28/10/2025 ).
Menurutnya dengan workshop ini diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat dan potensi wakaf produktif dan wakaf tunai dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran umat.
"Penguatan ini dapat dilakukan melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat mengelola wakaf produktif dan wakaf tunai dengan efektif dan efisien" katanya.
Dari kegiatan workshop ini ksta KH. Hartoyo berharap tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dakam melaksanakan wakaf produktif dan wakaf tunai akan semakin meningkat.
"Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan wakaf produktif dan wakaf tunai dapat menjadi salah satu pilar ekonomi umat yang kuat dan berkelanjutan" katanya.
Ketua komisi pemberdayaan ekonomi umat MUI Klaten Hj.Ambar Muryati, SE, MM mengatakan bahwa workshop tentang pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf tunai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.
"Dengan adanya workshop ini, diharapkan peserta dapat memahami konsep wakaf produktif dan bagaimana mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat." katanya.
Wakaf produktif kata Ambar dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti
pengembangan Ekonomi umat dan masyarakat.
"Wakaf dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek ekonomi yang produktif, seperti pertanian, peternakan, industri kecil., dll" ujarnya.
Sebagai nara sumber dalam workshop ini adalah ketua Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kabupaten Klaten H. Samta Prayitna, A.Ptnh.M.H.
Menurut Samta Prayitna pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf tunai saat ini bisa dilakukan dan dapat digunakan untuk membeayai pendidikan, seperti pembangunan sekolah, penyediaan beasiswa, dan pelatihan serta untuk keperluan yang lebih produktif.
"Pembeayaan pendidikan dengan wakaf dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti pembangunan gedung sekolah, rumah sakit, penyediaan bantuan bencana, dan lain-lain." katanya.
Lebih lanjut kata Samta Orayitna wakaf dapat juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, seperti pembangunan lahan pertanian produktif dan sebagainya.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten memiliki peran penting dalam mengawal dan mengembangkan wakaf di Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat" kata Samta Priyatna.
Dengan demikian, workshop ini dapat menjadi langkah awal bagi MUI Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan wakaf produktif di Kabupaten Klaten. ( *Moch.Isnaeni* )
