![]() |
| Petugas saat lakukan patroli gabungan diwilayah Prambanan, Klaten. Selasa, (16/13/2025). |
KLATEN- Jelang libur natal dan tahun baru, petugas gabungan kembali melakukan patroli di wilayah perbatasan provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya di wilayah kabupaten Klaten.
Kegiatan Patroli Gabungan Satpol pp Provinsi Jawa Tengah dan Satpol pp Provinsi DIY, satpol pp Sleman dan Satpol PP Klaten dengan menyasar penertiban Reklame, PKL, dan hotel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan menjelaskan, kegiatan patroli gabungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondusifitas jelang natal dan tahun baru, khususnya di wilayah perbatasan provinsi Jawa Tengah dan DIY. Selasa, ( 16/12/2025).
“ kegiatan patroli yang dilakukan yaitu Operasi Penanganan Pelanggaran Perda/Perbup Kab.Klaten, seperti sosialisasi ke PKL di sekitar Taman Candi bocah Prambanan. Penertiban Reklame di wilayah Tlogo, Prambanan, Pembinaan ke beberapa hotel dan kos di wilayah Prambanan. Agar nataru Klaten Aman dan Nyaman bagi warga dan wisatawan,” katanya.
Joko Hendrawan menambahkan, dalam melaksanakan kegiatan patroli didasarkan atas beberapa perda yaitu Peraturan Daerah Kab.Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan, Perda Kab Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Juga melaksanakan terkait Peraturan Daerah No. 5 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL). Peraturan daerah kab. Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang K3, dan Peraturan Daerah kabupaten Klaten No 27 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran.
Kasatpol PP Joko menambahkan jika patroli gabungan akan dilaksanakan secara rutin, guna memastikan khususnya Klaten aman dan nyaman, terlebih jelang libur natal dan tahun baru 2026. (Hrd)
