KLATEN --- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan akan meniingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya setiap kontestasi yang ada.
"Pendidikan pemilih berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi." kata Syamsuddin Asyrofi saat menjadi nara sumber dialog pendidikan pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Klaten di Gedung RSPD Klaten, Kamis ( 11/12/2025 ).
Kegiatan dialog tentang pendidikan pemilih berkelanjutan yang mengambil tema "surat suara tidak sah salah siapa" Ini dibuka Plt Sekda Joko Purwanto mewakili Bupati Klaten.
Menurut Syamsuddin Asyrofi adanya suara tidak sah dalam setiap kontestasi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengetahuan tentang tata cara memilih. Masih banyak pemilih yang tidak memahami tata cara memilih yang benar, sehingga suaranya menjadi tidak sah.
"Kurangnya kesadaran akan pentingnya memilih bisa juga menjadi alasan beberapa pemilih mungkin tidak memahami pentingnya memilih, sehingga mereka tidak memilih atau memilih secara tidak benar" katanya.
Dikatakan bahwa adanya suara tidak sah dalam setiap kontestasi juga adanya pengaruh uang atau barang. Beberapa pemilih mungkin dipengaruhi oleh uang atau barang untuk memilih calon tertentu, sehingga suaranya menjadi tidak sah" katanya.
Menurut Syamsuddin penting dilakukan untuk mengiliminir suara tidak sah dalam setiap kontestasi .
"Untuk mengiliminir kesalahan terkait banyaknya surat suara tidak sah dapat dilakukan beberapa cara, seperti
pendidikan pemilih yakni mengadakan pendidikan pemilih yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang tata cara memilih yang benar." katanya.
Selain itu Syamsuddin juga memberikan rekomendasi pentingnya dilakukan sosialisasi yakni mengadakan sosialisasi tentang pentingnya memilih dan tata cara memilih yang benar melalui media massa, sosial media, dan lain-lain.
"Meningkatkan pengawasan dalam proses pemilihan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dengan meningkatnya kualitas penyelenggara." katanya.
Meningkatkan kualitas penyelenggara pemilihan, seperti KPPS, PPK, dan KPU, untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan baik dan benar. Juga penggunaan seperti sistem pemilihan online, untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pemilihan.
Dengan melakukan cara-cara tersebut, dapat diharapkan bahwa suara tidak sah dapat diminimalisir dan proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik. ( *Moch.Isnaeni* )
