Klaten Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Lama, ATR/BPN Libatkan 330 Kepala Desa



Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui program pemutakhiran data digital sertipikat lama. Program ini bertujuan memperbarui, memverifikasi, serta mengintegrasikan data pertanahan ke dalam sistem pertanahan digital nasional guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menjadi salah satu kantor pertanahan yang ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan program tersebut di Provinsi Jawa Tengah. Penunjukan ini menandai peran strategis Klaten dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan.


Sebagai langkah awal menyukseskan program, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada para pendamping lapang program pemutakhiran data digital sertipikat lama melalui KKNP-PTLP Taruna STPN, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut turut mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten serta 330 kepala desa se-Kabupaten Klaten, dengan tujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program di lapangan.


Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pemutakhiran data digital sertipikat lama melalui KKNP-PTLP. Program ini dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan aset daerah di tengah perkembangan sistem pertanahan berbasis digital.


Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan program ini dapat berjalan efektif serta menjadi model implementasi transformasi digital pertanahan di Jawa Tengah.

Lebih baru Lebih lama