![]() |
| Pemerintah Kecamatan Bayat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di kawasan wisata Bukit Cinta, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis (16/7/2026). |
Klaten kasihinfo.com – Pemerintah Kecamatan Bayat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di kawasan wisata Bukit Cinta, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bayat.
Forum dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Bayat, organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, akademisi, penyandang disabilitas, serta berbagai elemen masyarakat.
Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
> "Alhamdulillah, hari ini Kecamatan Bayat menggelar Forum Konsultasi Publik. Tujuan kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Kecamatan Bayat," ujar Rokhmad Sya'bani.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait pelayanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya. Hasil evaluasi bersama menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan Kecamatan Bayat selama ini telah berjalan dengan baik. Meski demikian, sejumlah aspek masih perlu terus dibenahi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Rokhmad menjelaskan, Kecamatan Bayat kini telah memiliki perangkat perekaman KTP-el yang siap digunakan untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kecamatan Bayat, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah sekitar mengingat posisi Kecamatan Bayat yang berada di kawasan perbatasan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kecamatan Bayat berharap tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan standar pelayanan publik agar semakin responsif, efektif, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
( Wiwit )
