![]() |
| Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balai Desa Tanjungan, Kecamatan Wedi, Rabu (23/7/2026). |
KLATEN kasihinfo.com — Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balai Desa Tanjungan, Kecamatan Wedi, Rabu (23/7/2026). Inovasi ini menandai transformasi besar Posyandu Interintegrasi Layanan Primer (ILP) menjadi wadah terpadu yang siap menampung seluruh aspirasi dan keluhan warga.
Peluncuran tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Klaten, Fahrani Hamenang Wajar Ismoyo.
Tidak Hanya Urus Kesehatan: Enam Aspek Layanan Publik
Dalam keterangannya, Fahrani menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sebatas menangani isu kesehatan ibu dan anak, melainkan memperluas jangkauan pelayanannya ke enam aspek dasar kebutuhan masyarakat.
"Kalau dulu Posyandu identik dengan kesehatan, sekarang ada enam aspek yang bisa diadukan," ujar Fahrani.
Adapun enam pilar SPM yang kini dilayani melalui Posyandu mencakup:
1. Kesehatan
2. Pendidikan (contoh: penanganan anak putus sekolah atau mogok sekolah)
3. Sosial
4. Pekerjaan Umum
5. Perumahan Rakyat (contoh: pendataan Rumah Tidak Layak Huni/RTLH)
6. Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) (contoh: aduan gangguan ketertiban seperti penggunaan *sound horeg*)
Kader Posyandu Sebagai Garda Depan Laporan Warga
Melalui sistem baru ini, kader Posyandu diposisikan sebagai garda terdepan dalam menyerap aduan masyarakat di tingkat akar rumput.
Setiap laporan yang masuk dari warga akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh kader. Masalah yang menjadi ranah desa akan diselesaikan di tingkat desa, sedangkan aduan yang membutuhkan kewenangan lebih tinggi akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di tingkat kabupaten.
Target Penetrasi Seluruh Desa dan Percontohan
Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Klaten dapat mengadopsi dan meresmikan Posyandu 6 SPM secara bertahap. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki respons yang lebih cepat dan presisi terhadap persoalan warga.
"Harapannya semua desa segera launching Posyandu 6 SPM. Jadi apa yang dikeluhkan masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih cepat," pungkas Fahrani.
Dengan peluncuran ini, Desa Tanjungan resmi ditunjuk sebagai pilot project (percontohan) bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Wedi untuk segera bertransformasi menerapkan layanan berbasis 6 SPM.
( Wiwit )
