![]() |
| Petugas gabungan saat membawa dua pasangan tidak resmi dan PGOT ke kantor Satpol PP Klaten. Selasa,(22/9/2026). |
Klaten kasihinfo.com -
Menindak lanjuti aduan
masyarakat sekaligus menegakkan perda tentang ketertiban kebersihan dan
keindahan, petugas gabungan gelar
rasia di wilayah Prambanan Klaten. Selasa,
(22/9/2026).
Usai melakukan penyisiran hotel dan jalan raya seputaran kecamatan
Prambanan Klaten, hasilnya dua
pasangan tidak resmi dan dua pgot yang berhasil diamankan di bawa ke kantor Satpol PP klaten.
Selain dikakukan pendataan, mereka juga dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP Klaten, Srihadi mengatakan, kegiatan rasia dengan melibatkan
petugas gabungan tersebut, selain
menanggapi berbagai aduan masyarakat juga untuk penegakan perda.
“ Rasia dilakukan menanggapi
berbagai aduan dari warga masyarakat . Selain itu juga untuk penegakan Perda nomor
12 tahun 2013 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan.
Srihadi menambahkan, hasil
dari rasia, petugas mengamankan dua pasangan tidak resmi
yang sedang menginap di hotel dan dua
orang pgot.
“ Selanjutnya, dua pasangan tak resmi setelah
dilakukan pembinaan, dan dikenakan
wajib lapor selama 20 kali. Sedangkan
untuk pgot, diserahkan
kepada dinsosp3akb Klaten,” katanya.

Posting Komentar