Cegah Penyebaran Corona, Masuk Instalasi Rawat Jalan Terpadu RSST Klaten, Pasien dan pengantar wajib Screening

Proses Screening Pasien dan Pengantar, saat hendak mendapatkkan pelayanan di Instalasi Rawat Jalan Terpadu RSST.Rabu(13/5/20). 


Kasihinfo.com klaten – Berbagai cara guna mencegah penyebaran covid-19, terus dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya  Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah.  Sudah sepekan terakhir, setiap pasien berikut pengantarnya, yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di Instalasi Rawat Jalan Terpadu RSST Klaten, wajib melawati tahap screening.

Kepala Instalasi Humas dan Pemasaran RSST Sri Wardani, SKM, mengatakan, proses screening baik pasien maupun pengantarnya wajib dilakukan jika hendak mendapatkan pelayanan di Instalasi Rawat Jalan Terpadu RSST Klaten. Ini dilakukan oleh pihak rumah sakit, guna mencegah serta memerangi penyebaran covid-19, khususnya di lingkungan rumah sakit. Pada tahap screening, pasien akan ditanya tentang riwayat kesehatan dan riwayat aktivitas sebelum bisa masuk ke ruang Instalasi Rawat Jalan Terpadu. Proses screening sendiri terbagi menjadi dua, yaitu untuk pasien dengan mendaftar secara online melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan pasien yang mendaftar secara langsung (non online).

“ setiap pasien dan pengantarnya yang ingin mendapatkan pelayanan wajib melewati proses screening mas, sehingga baik pasien maupun pengantarnya akan terpantau kondisi kesehatannya, guna meminimalisir penyebaran virus corona” katanya.

Sri wardani menambahkan, guna mendukung pelaksanaan social distancing, terlebih saat proses pendaftaran pasien untuk kontrol, selain proses pendaftaran secara langsung, juga membuak fasilitas pendaftaran via online(WA).

Untuk bisa mendaftar secara online menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) cukup mengirimkan gambar (Foto) persaratan mendaftar antara lain : Foto Kartu Berobat, Foto Kartu BPJS, dan Foto Rujukan dari Faskes Awal, dikirimkan ke nomer 081 669 1927. Pendaftaran Online dilakukan minimal sehari sebelum melakukan pemeriksaaan di Jam Kerja pada hari senin sampai dengan jumat dimulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Pendaftaran Online tidak dilayani di hari Sabtu dan Minggu dan juga pada hari libur Nasional.

“Di Bulan Ramadhan ini, ada pemberlakukan jam khusus untuk bisa mendaftar periksa di Instalasi Rawat Jalan Terpadu yaitu dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB”. Kata sri wardani.

Guna memberikan kenyemanan bagi  pasien berikut pengantarnya saat melakukan proses screening, didirikan dua buah tenda besar untuk bisa mengurai antrian yang diakibatkan adanya proses screening dan untuk menerapkan social distancing. (humas RSST)


Lebih baru Lebih lama