Narkoba dan Perlindungan Anak, Dominasi perkara di Kejari Klaten

Kajari Klaten Edi Utama, di dampingi para kasi, saat konferensi pers dalam rangka (HBA) ke-60 tahun 2020
di aula kejari Klaten. Rabu siang, (22/07/2020)

Kasihinfo.com Klaten – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, dengan mengusung tema “Terus bergerak dan berkarya”, kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melaksanakan konferensi pers di aula kantor setempat, Rabu siang,(22/07/2020). Kepada awak media, Kajari klaten Edi Utama, di dampingi para kasi, menyampaikan beberapa perkara yang ditangani oleh kejari Klaten di tahun 2020 ini. Untuk semalam pandemi ini, pelasanaan sidang dilakukan secara secara online.  Sampai saat ini Kejari Klaten sudah menyidangkan 96 perkara dari 136 perkara yang ditangani.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten telah menerima 136 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Klaten. Dari jumlah itu, perkara narkoba dan perlindungan anak nampak mendominasi. Apabila dikelompokkan, hingga tanggal 20 juli 2020, di bidang pidana umum (pidum), maka ada 45 perkara narkoba, 10 perlindungan anak, 3 perjudian, 10 lakalantas, dan sisanya pencurian dan penggelapan.
“Jadi dari sisi kualitas dan kuantitasnya, perkara narkoba dan perlindungan anak ini lumayan banyak, serta dengan modus yang bervariasi,” katanya.
DI bidang pidana khusus(pidsus),Kejari Klaten telah melakukan penyidikan 1 perkara dugaan penyalahgunaan APBDes Gedaren tahun 2018, dan penuntutan 8 perkara  tindak pidana korupsi. Kemudian perkara pengadaan barang dan jasa langsung di Dinas PU dan ESDM tahun 2015, perkara tindak korupsi yang dilakukan terdakwa Mukhlis Mursidi, APBDes Sidowarno atas nama terdakwa Sukarno, dan perkara kepabeanan di Wonosari yang prosesnya masih berjalan.
Kajari menambahkan, ada perkara yang menarik dan sudah diputus, oleh pengadilan di tahun 2020, yaitu perkara investasi bodong berkedok pengeringan bahan jamu yang dilakukan terpidana Alfarizi yang telah diputus 3 tahun. Terpidana Johan Okiyanto yang membunuh bapaknya yang  telah diputus 12 tahun. Dan terpidana Jeremia Kliwon yang membunuh waria juga telah diputus 10 tahun.
DI bidang perdata dan tata usaha(datun), sesuai intruksi pimpinan untuk menitikberatkan pemulihan dan pengamanan aset, maka pada tahun 2019, Kejari Klaten telah memulihkan keuangan negara sejumlah Rp 1.416. 452.800.
Di bidang intelijen, kejari klaten menerima 5 pengaduan terkait pengelolaan keuangan desa. sesuai standar opersional prosedur (SOP), maka terkait pengelolaan keuangan desa diserahkan dulu ke Inspektorat. Pemeriksaan atau penelitian laporan pegelolaan keuangan desa menjadi ranah Inspektorat. Apakah sekadar pelanggaran administrasi atau memang perbuatan melawan hukum.
Tak hanya itu, Kejari Klaten juga telah memberikan pendapat hukum terkait perkara pertanahan, pendampingan hukum, dan sosialisasi.  Seperti, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum atas pengadaan barang dan jasa terkait penanganan covid-19.
“Kita lakukan pendampingan di dinas dan di RSD Bagas Waras Klaten dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,4 milyar. Anggaran ini untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan rehab penambahan ruang isolasi pasien covid-19,” Kata kajari. (h-d)


Lebih baru Lebih lama