Kampanye dengan motor brong, 25 kendaraan diamankan polisi

 


 Petugas menggiring pengendara motor brong saat kampanye

Kasihinfo.com Klaten - Meski sudah ada larangan pelaksanaan kampanye dengan konvoi keliling jalan raya, namun masih ada warga yang nekat kampanye dengan motor brong. alhasil langsung ditindak oleh petugas, dan hasilnya ada sekitar 25 motor yang diamankan petugas, 13 diantaranya ditinggal oleh pemiliknya.

 

 Satu persatu, konvoi dengan motor brong digiring dan diamankan oleh petugas, bagi kendaraan yang tidak sesuai standar, langsung ditilang. setidaknya ada 12 motor yang langsung ditindak dengan pemberian suart tilang. namun ada 13 kendaraan lainnya yang tak bertuan, karena ditinggal kabur oleh para pengendaranya. selain menggunakan sepeda motor brong, banyak penegndara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan bermotor.

 

 Kasatlantas polres klaten,AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, setidaknya ada lima titik lokasi penindakan nyang dilakukan petugas, yaitu dikecamatan Bayat, kecamatan Pedan, kecamatan Wedi, kecamatan Cawas,dan kecamatan Trucuk.

 

 “penindakan ini akan terus kami lakukan,  terutama saat kampanye dengan motor brong, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga yang lainnya” kata Bobby.

 

Sementara, jika pemilik motor akan mengambil motornya kembali, maka pemilik motor diwajibkan untuk melengkapi kembali motor, sesuai standar kendaraan bermotor. (s-a)



 

Lebih baru Lebih lama