Operasi pekat, Sat Sabhara Polres Klaten sita ratusan botol miras



Kasihinfo.com Klaten - Ratusan botol miras disita Sat Sabhara Polres Klaten dalam operasi pekat di Ds. Wonoboyo, Kec. Jogonalan, Kab. Klaten pada Senin (6/9/21).


Kegiatan operasi pekat dimulai sekira pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono. Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mencegah potensi kerumunan.


“Dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, Sat Sabhara berhasil mengamankan 693 botol miras berbagai jenis. 67 diantaranya adalah ciu, kemudian bir hingga miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya.” ungkap AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, S.H., M.H.


Masih menurut Iptu Abdillah, S.H., M.H. ratusan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial DS (37 tahun). Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jogonalan tepatnya di Dk. Tegalsari, Ds. Wonoboyo, Kec. Jogonalan ada aktifitas penjualan miras. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang disembunyikan di berbagai lokasi sekitar rumah. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.


"Ada 3 tempat yang digunakan pelaku untuk menyimpan miras-mirasnya. Ada di ruang tamu, kemudian juga di 2 bagasi mobil miliknya."


Iptu Abdillah, S.H., M.H. kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktifitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Hal tersebut menurutnya akan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan berke 


“Yang masih menjual miras, saya himbau berhenti. Banyak efek negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras. Ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor ke kami” ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama