Operasi pekat, polisi sita ribuan botol miras



Kasihinfo.com Klaten - Ribuan botol miras disita Polsek Jogonalan dalam operasi pekat di Ds. Wonoboyo Kec. Jogonalan, Kab. Klaten pada Selasa (26/10/21).


Kegiatan operasi pekat dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin, S.Sos. Operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.


“Miras yang berhasil kami sita ada 1462 botol berbagai jenis. Ada ciu, miras botol berkadar alkohol tinggi dan juga bir.” ungkap Kapolsek Jogonalan


Masih menurut Kapolsek Jogonalan ribuan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial RD (32), seorang ibu rumah tangga. Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras yang dilakukan secara COD. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek jual beli barang haram tersebut. 


"Jadi RD ini bertransaksi melalui WhatsApp. Jika ada yang pesan miras, nanti diantar ke lokasi yang telah sepakati."


Untuk mengelabui petugas, selama ini pelaku tidak menjual miras secara langsung di rumah dan hanya berjualan secara daring. Miras juga disimpan di 2 lokasi berbeda yakni di  rumah orangtuanya di desa Bakung, Jogonalan dan di rumah adiknya yang masih satu desa dengan pelaku yakni Wonoboyo. Miras yang berhasil disita kemudian diamankan di Polsek Jogonalan dan untuk penjual sudah diproses tipiring yang sidangnya diagendakan berlangsung 1 November mendatang.


Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menambahkan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas pekat khususnya miras. Beberapa kejadian pidana yang diawali dengan mengonsumsi miras yang terjadi di Kab. Klaten menjadi salah satu sebab operasi pekat ini.


“Pak Kapolres sudah memberikan instruksi tegas bahwa miras di wilayah hukum Polres Klaten harus diberantas. Setiap hari baik polres maupun polsek akan melaksanakan operasi pekat ini,” ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama