Tekan angka kecelakaan, jalur alternatif dipasangi pita kejut dan banner



Kasihinfo.com Klaten - Jajaran Sat Lantas Polres Klaten bersama dengan Dinas Perhubungan dan DPU memasang rumble strip (pita kejut) dan banner peringatan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis (18/11/2021).


Rumble Strip (pita kejut) dipasang di jalur alternatif Klaten-Boyolali tepatnya di Ds Manjung, Kec. Ngawen. Sedangkan banner peringatan dipasang di simpang tiga Besole, Kec. Ceper. 


Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP M Fadhlan, SH., SIK menjelaskan bahwa pemasangan pita kejut dan banner tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021 dimana salah satu fokusnya yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ada 11 blackspot (daerah rawan laka lantas) yang sudah dipetakan oleh jajaran Sat Lantas diantaranya jalur alternatif Klaten-Boyolali di Ds Manjung. Menurut Kasat Lantas wilayah ini sering digunakan untuk ajang balap liar sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan membahayakan masyarakat sekitar.


"Untuk mencegah balap liar di Manjung ini sebenarnya sudah kita lakukan dengan patroli dan juga pembubaran. Hari ini kita lakukan upaya lanjutan dengan memasang rumble strip, agar jalan tidak bisa dipakai lagi dengan kecepatan tinggi." Ujarnya


Kemudian untuk simpang tiga besole wilayah ini rawan kecelakaan karena posisinya turunan, kemudian kendaraan yang keluar dari jalan perkampungan tidak bisa kelihatan. Sementara arus dari Solo-Yogja cukup kencang. Upaya pertama yang dilakukan oleh Sat Lantas adalah memasang banner peringatan dan lampu flash. Untuk pemasangan lampu traffic light menurut Kasat Lantas belum bisa diterapkan karena jaraknya yang terlalu dekat dengan yang di simpang Kepoh.


"Kami pasang banner himbauan baik yang di jalur utama Solo-Yogja maupun dari arah perkampungan agar pengendara lebih waspada dan hati-hati saat akan memasuki simpang tiga ini. Nanti juga akan dipasang lampu flash."


Kasat lantas kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan terkait covid-19. 


"Mari sama-sama kita patuh dan berhati-hati saat berkendara. Jangan melanggar, karena akibatnya bisa sangat fatal. Sayangi keluarga di rumah. Kemudian terkait covid-19, kami tak bosan selalu mengingat jangan lengah. Tetap patuhi prokes meski sudah vaksin dan aturan sudah dilonggarkan."

Lebih baru Lebih lama