Lantik 47 Kepsek SMP, Bupati Minta Semua Kepsek Bekerja Maksimal

 



Kasihinfo.com Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar rotasi jabatan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Rabu (12/10/2022). Diharapkan pelantikan kepala SMP ini membawa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.


Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani. Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat pada kepsek yang baru dilantik sekaligus meminta semua kepsek dapat bekerja maksimal untuk menjawab kepercayaan yang diberikan.


“Saya ucapkan selamat dan sukses dalam mengemban jabatan yang baru. Saya harap ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten dan mencetak generasi yang bermutu serta berakhlak. Diharapkan pula dapat memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang untuk memajukan Kabupaten Klaten,” paparnya.


Sri Mulyani juga mengingatkan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintahan dan harus dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan ikhlas, tulus, dan pengabdian kepada negara.


“Sebagai ASN harus siap melaksanakan tugas di manapun, terlebih jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan tupoksi secara optimal, professional dan disiplin sehingga dapat berjalan lancar,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, turut digelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), pejabat administrator (Eselon III), dan pejabat pengawas (Eselon IV). Adapun para pejabat yang dilantik yakni JPT Pratama (Penempatan Kembali SOTK Capil) 1 orang; Administrator (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang; Pengawas (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang; Pengangkatan Jabatan Administrator 5 orang; Pengangkatan Jabatan Pengawas 6 orang; Kepala Sekolah SMP 47 orang; Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah 28 orang; dan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama 1 orang.


“Dalam rangka penataan PNS di pemerintah kabupaten klaten melakukan percepatan pengisian jabatan guna mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah. Dalam peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil disebutkan bahwa pengembangan karir salah satunya adalah promosi atau mutasi. Jadi pelantikan ini merupakan bagian dari proses karir bapak-ibu sekalian,” imbuh Bupati. (sin-ang/Kominfo-klt)

Lebih baru Lebih lama