Wahyu Adhy Pratomo : Peran Penting RT dan RW dalam Pemberdayaan Masyarakat

 




KLATEN --- Camat Klaten Utara Kabupaten Klaten Wachyu Adhy Pratomo mengatakan Peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.


Hal itu disampaikan Wachyu Adhy Pratomo  saat memberikan sambutan pada acara pelantikan RT dan RW sekelurahan Gergunung Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten  Selasa  ( 23/1/2024 ). 


Menurutnya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW Merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan. 


"Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa / Kelurahan sebagai aparat Pemerintah. Sebaliknya, pengurus RT Dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat." katanya. 


Ketua RT dan RW  menurut Wachyu juga menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. 


"Selain itu, juga menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga, masyarakat, dan pemerintah." katanya.


Sementara Kepala Kelurahan Gergunung Maryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa optimalisasi dalam pelayanan masyarakat, maka  pentingnya  membangun  Sinergisitas Peran RT dan RW Dalam memberikan layanan di Masyarakat.


"Kerjasama antara RT dan RW bertujuan guna memahami kapasitas, tugas pokok, dan fungsi RT/RW yang mempunyai peran strategis sebagai mitra Pemerintahan" ujar Maryadi. 


Menurutnya  perlu ada pengoptimalan agar peran para RT dan RW  sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah tersebut dapat lebih maksimal.


"Peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat."pungkasnya. 


Salah satu RW di Gergunung yakni RW 13 Kampung Tegalmulyo  telah menambahkan dalam kepengurusan  RW dengan  adanya Seksi Kerukunan Umat Beragama ( KUB ).


Ketua RW 13 H.Moch.Isnaeni mengatakan bahwa adanya  tambahan seksi KUB ini merespon dengan adanya  Pergub no 37 tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Jawa Tengah.

"Adanya Seksi Kerukunan Umat Beragama ini dimaksudkan agar peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam merawat kerukunan di RW masing-masing  dapat terpelihara  dengan baik " katanya. ( *Moch.Isnaeni* )


 

Lebih baru Lebih lama