Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Sembung Kecamatan Wedi

 


Klaten, 2 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Balai Desa Sembung, Kecamatan Wedi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Bambang Sutopo, S.P.


Penyuluhan tersebut turut menghadirkan Antonius Adi, S.H. dari Satreskrim Polres Klaten sebagai perwakilan Polres Klaten sekaligus narasumber. Adapun peserta kegiatan meliputi Kepala Desa dan perangkat desa dari 3 kecamatan dan 4 desa di wilayah Kabupaten Klaten.


Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Klaten, sekaligus mendukung pemetaan bidang tanah menuju terwujudnya Klaten Kabupaten Lengkap Spasial 2025. Selain itu, penyuluhan juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam melaksanakan persiapan PTSL agar berjalan tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.


Materi penyuluhan meliputi pembahasan mengenai pelaksanaan persiapan PTSL, penentuan besaran biaya persiapan, tahapan PTSL, persyaratan permohonan, serta target dan lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2025.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Lebih baru Lebih lama