Klaten — Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (2/10/2025) bertempat di Balai Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Bambang Sutopo, S.P.
Penyuluhan ini turut menghadirkan Antonius Adi, S.H. dari Satreskrim Polres Klaten sebagai perwakilan sekaligus narasumber. Adapun peserta kegiatan meliputi Kepala Desa dan perangkat desa dari 4 kecamatan dan 6 desa di wilayah Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan penyuluhan bertujuan mendukung percepatan program PTSL di Kabupaten Klaten sekaligus pemetaan bidang tanah menuju Klaten Kabupaten Lengkap Spasial 2025. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat agar pelaksanaan persiapan PTSL berjalan tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Materi sosialisasi yang dibahas mencakup pelaksanaan persiapan PTSL, penentuan besaran biaya persiapan, tahapan PTSL, persyaratan permohonan, hingga target dan lokasi PTSL Tahun 2025. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pelayanan publik yang semakin baik.
