Pelaksanaan Penyerahan Sertipikat Hasil Splitzing Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo di Desa Sidoharjo

 


Klaten — Kamis (02/10/2025), Pelaksana Pengadaan Tanah Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil splitzing pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo I. Acara berlangsung di Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Hary Listantyo Prabowo, S.T., M.Eng., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol, Notaris, perwakilan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), perangkat Desa Sidoharjo, serta masyarakat penerima hak.


Pada kesempatan ini, sebanyak 24 sertipikat hasil splitzing pengadaan tanah resmi diserahkan kepada warga Desa Sidoharjo yang berhak menerima.


Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari proses percepatan penyelesaian administrasi pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo I. Kehadiran sertipikat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah warga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional di bidang infrastruktur.

Lebih baru Lebih lama