![]() |
| Program Sambung Rasa sebagai wadah dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat. Kali ini kegiatan berlangsung di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (17/6/2026). |
Klaten kasihinfo.com – Pemerintah Kabupaten Klaten kembali menggelar program Sambung Rasa sebagai wadah dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat. Kali ini kegiatan berlangsung di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Jebugan, Bambang Udiyanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Klaten bersama jajaran pemerintah daerah yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan kebutuhan warga.
Dalam sesi dialog, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kemudahan layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan jaringan irigasi pertanian, penanganan kelangkaan pupuk, pembangunan sumur bor, hingga pengadaan sarana penunjang pelayanan masyarakat seperti joglo desa dan ambulans.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi antusiasme masyarakat yang aktif menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, program Sambung Rasa menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.
“Usulan warga akan kami catat dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Pemerintah ingin memastikan setiap kebutuhan masyarakat mendapat perhatian sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujar Hamenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Bayu, selaku koordinator kegiatan menegaskan bahwa Sambung Rasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini Sambung Rasa. Kita dengarkan, kita catat, dan kita tindak lanjuti. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah OPD juga memberikan penjelasan terkait tindak lanjut berbagai usulan yang disampaikan masyarakat. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten, Yuli, menyampaikan bahwa sejumlah titik jalan rusak di Desa Jebugan telah didata dan akan menjadi prioritas perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran tahun 2026 hingga 2027.
Dari sektor ekonomi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang, menawarkan berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan usaha, sertifikasi halal gratis, hingga fasilitasi keikutsertaan dalam pameran tingkat provinsi guna memperluas akses pasar produk lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten, Pur, menjelaskan bahwa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) kini dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klaten yang menyediakan berbagai layanan dalam satu lokasi.
Di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten turut mensosialisasikan aplikasi SAKURA yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kependudukan secara daring sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien.
Kegiatan Sambung Rasa ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal seluruh usulan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Klaten.
“Klaten Maju dimulai dari desa. Ketika kebutuhan masyarakat desa dapat terlayani dengan baik, maka kemajuan daerah akan semakin cepat terwujud,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Klaten menutup kegiatan.
( Wiwit )
