Percepat Pensertifikatan Tanah Warga, Pemerintahan Kebut Program PTSL


Kasihinfo.com cawas klaten -
Agar mencapai target pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL) selesai pada tahun 2021, kini pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional terus mempercepat pensertifikatan tanah milik warga.

Seperti yang dilakukan Bupati klaten Sri Mulyani bersama BPN jumat siang (8/3/2019)  kembali menyerahkan 557sertifikat program PTSL kepda warga masyarakat di dua kecamatan yaitu bayat dan cawas, bertempat di balai desa Nanggulan,  Cawas.

Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan langsung oleh Sri Mulyani, kepada perwakilan warga sebanyak 8 orang, disaksikan kepala desa setempat, Camat Cawas dan warga setempat.

Sri Mulyani mengatakan Sertifikasi tanah warga melalui program PTSL 2018 ini merupakan program Presiden RI Joko Widodo. Tujuannya, untuk percepatan sertifikasi tanah warga.

Dikatakan Sri Mulyani, Dengan PTSL menjadi komitmen dan kesungguhan pemerintah dalam memihaki rakyat dalam mengurus tanah. Selain proses cepat dengan dana lebih murah tentu hal ini sangat menguntungkan rakyat. Sri Mulyani juga mengajak warga Klaten untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Tertib mengurus sertifikat tanah juga untuk dibarengi dengan sikap dan kesadaran membayar pajak,"tuturnya


Sementara itu kepala BPN soejarno mengatakan, Program PTSL ini dimulai dari 2016 yang telah mencapai 15 ribu bidang tanah. Saat ini yang sudah tersertifikat  93,8 persen, dan yang belum mencapai 6.18 persen.

Penerima sertifikat hari itu antara lain berasal dari Desa Nanggulan sebanyak 179 sertifikat, Desa Tugu sebanyak 151 sertifikat dan Desa Jambakan sebanyak 227 sertifikat. Sertifikat yang dibagikan untuk tiga desa itu meliputi sertifikat tanah warga dan tanah kas desa.

Menurit salah satu penerima sertifikat program PTSL, Niko Sangaji (24) warga Desa Ngerangan, Bayat mengatakan bahwa progam seperti ini sangat berguna dan bermanfaat, terlebih untuk kalangan masyarakat desa.(jat)
Lebih baru Lebih lama