Operasi ketupat, Polres Klaten lakukan penyekatan diwilayah perbatasan

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman.

Kasihinfo.com Klaten -  Mulai tanggal 24 April hingga 31 mei 2020, secara serentak operasi ketupat tahun 2020 di selenggarakan. Sesuai dengan aturan Permenhub yang terbaru, nomer 25 tahun 2020, setiap petugas wajib mengamankan wilayah masing-masing atas larangan bagi pemudik.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, menindaklanjuti Permenhub nomer 25 tahun 2020 tersebut, polres klaten mulai melakukan penyekatan di perbatasan kabupaten klaten dengan kota lainnya. Dengan wilayah Yogyakarta, polres klaten melakukan penyekatan diwilayah prambanan, sedangkan di wilayah timur, penyekatan diwilayah delanggu.

“ penyekatan di wilayah perbatasan ada dua, yaitu di prambanan, untuk menyekat pemudik yang yang melewati wilayah yogyakarta, dan satunya di delanggu untuk menyekat pemudik yang melewati wilayah timur kota klaten, seperti solo, sukoharjo dan boyolali”kata kasatlantas, sabtu,(25/4/2020).

Dalam operasi ketupat tahun 2020 ini, polres klaten mendirikan 6 pos yang tersebar di beberapa titik wilayah, sepeti di pos prambanan, di pos karang delanggu, di pos alun alun klaten kota, di pos jatinom, di pos stasiun dan di pos terminal ir, soekarno klaten.

Kasatlantas menambahkan, jika Dari tanggal 24 maret hingg 7 mei, petugas hanya memberikan himbauan dan belum berupa sangsi. Tetapi mulai tanggal 8 mei hingga 31 mei, petugas bisa memberikan sangsi, sesuai dengan permenhub.

“Nantinya dalam pemeriksaan, petugas akan memeriksa seluruh kendaraan yang lewat, baik pemeriksaan identitas maupun pemeriksaan barang bawan, guna memastikan pemudik atau kah bukan, terlebih memastikan asal mereka apakah dari daerah zona merah atau kah daerah yang menerapkan PSBB.” Tambah Bobby.(h-d)


Lebih baru Lebih lama