Bersiaplah, Tidak Pakai Masker, KTP Bakal Ditahan



Kasihinfo.com Klaten - Setelah empat bulan virus corona atau covid-19 mewabah di Kabupaten Klaten, bukan saatnya lagi  bagi-bagi masker untuk masyarakat. Saatnya kini dilakukan tindakan bagi warga yang tidak disiplin memakai masker saat kegiatan di luar rumah yakni diberi sanksi  Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya ditahan.

Demikian ditegaskan Koordinator lima wilayah eks Pembantu Bupati Klaten Gugus Tugas  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Rony Roekmito MKes saat membacakan kesimpulan  pada rapat evaluasi Penaganan Covid-19 Kabupaten Klaten yang diadakan di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa, 23 Juni 2020. 

Lebih lanjut dr Rony Roekmito MKes menjelaskan, kesimpulan pada rakor evaluasi bahwa bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan  tidak memakai masker saat ke luar rumah akan di tahan KTP nya. Apabila sudah memakai masker, petugas akan mengembalikan KTP kepada pemilik yang sudah menggunakan masker. 

Sementara itu Bupati Klaten Hj Sri Mulyani pada kesempatan tersebut mengatakan, bukan saatnya  Gugus Tugas dan relawan bagi-bagi masker lagi, karena ini sudah empat bulan. Saatnya menyadarkan masyarakat dengan sanksi yang tegas, agar masyarakat patuh pada protokol pencegahan Covid-19.

Hj Sri Mulyani yang menjabat Ketua Gugus Tugas  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Klaten menyatakan, sanksi KTP yang ditahan seperti usulan dari Kapolres dan sudah berkoordinasi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0723 Klaten itu bisa dilakukan di titik-titik kerumunan di Kabupaten Klaten.  Dengan kebijakan tersebut diharapkan tidak ada warga Klaten yang abai tidak memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengingatkan, kepada masyarakat Klaten harus tetap waspada dan agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS) sehingga  jumlah pasien positif Covid-19 segera menurun. Dengan adanya sanksi KTP ditahan jika warga tidak memakai masker, semoga masyarakat  menjadi lebih sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai  masker saat ke luar rumah  dan selalu jaga jarak atau menerapkan social dan physical distancing. (Diskominfo/Bagian Humas Setda Klaten)


Lebih baru Lebih lama