Terlalu, Perhiasan Waginah Raib dicuri Menantunya Sendiri

Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi(kanan) saat menunjukkan barang bukti, perhiasan milik waginah yang dicuri menantunya.Jumat,(03/07/2020)

Kasihinfo.com Klaten – sungguh terlalu, seorang warga bernama Andi Yulianto (28) nekat melakukan pencurian perhiasan senilai 15 gram, milik  waginah ( 55) yang tak lain mertuanya sendiri, di desa lemah ireng, kecamatan pedan, klaten.
Aksi pencurian yang dilakukan seorang menantu itu terbongkar saat, mertuanya melakukan pengecekan almari, dan mendapati gelang miliknya hilang. Saat ditanya, si andi mengaku tidak mengetahuinya, namun kasus tersebut terbongkar saat dilaporkan ke polsek pedan.
Kapolres Klaten, AKBP. Edy Suranta Sitepu melalui, Kasubbag Humas Polres setempat, Iptu Nahrowi mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada sebelum puasa Ramadhan atau tepatnya pada 24 April 2020 lalu dengan cara masuk kekamar kosong atau kamar tidak dipakai yang didalamnya terdapat almari untuk korban menyimpan baju. Lantas pelaku masuk ke kamar tersebut kemudian mengambil barang berupa 2 buah gelang emas yang tersimpan di dalam saku jas yang tergantung didalam almari.
“saat melakukan pengecekan di almari, mertuanya mendapati perhiasan gelang miliknya tidak ada, kemudian ia bercerita kepada keluarga dan tetangga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek pedan”,kata Nahrowi, Jum’at (3/7/2020).
Berdasarkan hasil informasi, petugas berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pencurian perhiasan, yang tak lain menantunya sendiri.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUHP Jo Pasal 367 KUHP tindak pidana tentang Pencurian dalam kalangan rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.(h-d)


Lebih baru Lebih lama